Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Yuk Cari Tahu Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaHukum SyariahSedekahUmumZakat

Yuk Cari Tahu Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

152 Views Last updated: 12/12/2024 4 Min Read
SHARE

Sebagai salah satu rukun Islam, zakat memiliki peran penting dalam kehidupan umat Muslim. Dalam pelaksanaannya, zakat terbagi menjadi dua jenis, yakni  zakat fitrah dan zakat maal. Meski tujuannya sama, yaitu untuk membersihkan harta, namun keduanya memiliki perbedaan yang mendasar. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa perbedaan antara zakat fitrah dan zakat maal.

  1. Zakat Maal dan Zakat Fitrah

    Zakat fitrah adalahzakat yang wajib dibayarkan seorang Muslim setelah memasuki bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri. Umumnya diberikan dalam bentuk beras atau makanan pokok.

    Sedangkan zakat maal merupakan zakat yang wajib ditunaikan oleh seorang Muslim dari harta yang diperolehnya dari usaha atau kerja dengan besaran dan waktu yang telah ditentukan.

    B. Siapa yang wajib berzakat?

    Orang yang wajib menunaikan Zakat maal adalah mereka yang merdeka serta memiliki harta yang telah sempurna mencapai nisab dan haulnya.

    Sedangkan zakat fitrah diwajibkan bagi semua umat muslim yang lahir sebelum terbenam matahari pada bulan Ramadhan dan mempunyai kelebihan harta walaupun hanya sedikit.

    C. Kapan Waktunya?

    Zakat maal ditunaikan saat harta yang kamu miliki telah mencapai nisab dan haulnya. Sedangkan zakat fitrah dibayarkan setelah memasuki bulan Ramadhan hingga sebelum shalat Idul Fitri.

    D. Apa tujuannya?

    Zakat mal ditunaikan untuk membersihkan harta dari hak hak yang dimiliki oleh para fakir dan miskin. Sementara zakat fitrah dimaksudkan untuk diri si pembayar zakat, yaitu sebagai pembersih diri dari berbagai perbuatan kotor dan perbuatan sia sia.

    E. Berapa Jumlah yang harus ditunaikan?

    Untuk zakat fitrah, setiap kepala wajib memberikan 3,5 liter atau 2,5 kg beras. Jika ingin diuangkan, maka kamu harus memberikan sesuai harga dari 2,5 kg beras.

    Sedangkan zakat maal dihitung 2,5% x jumlah harta yang dimiliki. Menghitung nisab zakat maal = 85 x harga emas pasaran per gram.

    Fyi : Nisab adalah batas terendah jumlah harta yang dimiliki, dan haul adalah waktu yang harus dipenuhi dari kepemilikan sebuah harta yakni 1 tahun lamanya.

    Kalo sudah tercerahkan mengenai perbedaan Zakat, mari saatnya kita mulai menghitung dan segera tunaikan kewajiban.

“Bersihkanlah harta kalian dengan zakat.” (HR. At-Thabrani) Juga di dalam surat At-Taubah Ayat 103 yang artinya : “Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah kedemaian bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui”.

Mari hitung dan tunaikan Zakat Maal Sahabat dilembaga resmi dan berizin serta terpercaya melalui LAZNAS Mizan Amanah. Sesuai SK Kemenag RI No. 764 Tahun 2018 dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional.

Serta LAZNAS Mizan Amanah sudah menjalani audit dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara terus menerus sebanyak 15 kali.

Dan Artinya lembaga akuntan publik menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

So, tunggu apalagi. Yuk Hitung serta Tunaikan Zakat Maal anda di LAZNAS Mizan Amanah dan raih keberkahan dari harta yang di zakatkan.

Semoga Allah Ta’ala membalas segala bentuk kebaikan kita dengan balasan yang berlipat ganda di sisiNya. Aamin Ya Rabbal A’alamin.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Gimana menurut kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Previous Article Bagaimana Cara Menunaikan Zakat Akhir Tahun? Simak Penjelasannya
Next Article Laznas Mizan Amanah Salurkan Sembako Untuk Warga yang Membutuhkan di TanjungSari Bogor Jawa Barat
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Inilah Segudang Pahala Yang Akan Kita Raih Dari Bersedekah Jumat
09/05/2025
9 Cara Mendidik Anak Agar Menjadi Pribadi Yang Baik dan Mandiri
09/05/2025
Berikut Daftar Harga Hewan Kurban Di Mizan Amanah
08/05/2025
Syarat Orang yang Bisa Melakukan Ibadah Kurban Idul Adha
08/05/2025
Syarat Hewan Yang Akan diKurbankan
08/05/2025

You Might Also Like

BeritaKabar UmatUmum

Laznas Mizan Amanah Terima SK Izin Operasional dari PTSP Kota Jakarta Selatan

BeritaHukum SyariahZakat

Akhir Bulan Tunaikan Zakat Penghasilan

BeritaHukum SyariahInspirasiPendidikan AnakSehat Islami

Beberapa Hadist tentang Berbakti Kepada Orangtua, Pintu Masuk Surga

BeritaHukum SyariahKisah BerkahKurban

Sejarah Idul Adha dan Hikmah Di Balik Ibadah Kurban

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang
Selamat Datang!

Login ke akun Anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?