Syarat orang yang bisa melakukan ibadah kurban wajib kita ketahui. Salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Islam setiap tahunnya adalah ibadah Kurban. Ibadah Kurban dilakukan pada hari ke-10 di bulan Dzulhijjah, juga pada hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzuhijjah.
Ibadah Kurban dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Secara harfiah, Kurban dalam bahasa Arab artinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.
Maka itu, daging Kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.
Sebagai sebuah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) tentu untuk melakukan Kurban ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.
Syariat Islam menyebut bahwa ada tiga syarat orang agar bisa melakukan ibadah Kurban pada Hari Raya Idul Adha. Berikut penjelasan syarat orang yang bisa berkurban pada Idul Adha:
- Muslim
Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
- Mampu
Perintah untuk melakukan ibadah Kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu. Dengan demikian umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah Kurban. Atau, jika belum mampu sendiri dapat melakukan Kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.
- Baligh dan Berakal
Ibadah Kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal. Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.
Sahabat, sudah berencana tunaikan kurban domba/kambing ataupun sapi tahun ini?
Bagi seorang muslim yang memiliki keleluasaan harta, berkurban sangat dianjurkan.
Kurban adalah momen di mana ibadah kita kepada Allah Swt bisa dinikmati manfaatnya oleh fakir miskin yang mendapatkan distribusi daging kurban.
Ibadah kurban merupakan cara kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk ketaatan hamba kepada Rabbnya. Namun selain itu, ibadah kurban juga dapat dimaknai sebagai ajang berbagi kepada sesama.
“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu, dan berkurbanlah” (QS.Al-Kautsar: 1-2)
Sahabat Mizan Amanah, ibadah Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunnah muakkadah) bagi yang memiliki kelapangan harta sebagai perwujudan dari ketauhidan dan ketaatan seorang hamba kepada Rabbnya serta sebagai perwujudan kepedulian sosial kepada sesama.
“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (Kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih).
Berikut list harga hewan kurban Kambing/Domba 1446 H di Laznas Mizan Amanah :
1. Kurban Kambing/Domba Standart Rp. 2.300.000/Ekor Bobot berkisar 20-23 kg
2. Kurban Kambing/Domba Premium 3.000.000/Ekor Bobot berkisar 25-30 kg
3. Kurban Kambing/Domba Super Premium 4.000.000/Ekor Bobot berkisar 35 kg
List harga hewan Kurban sapi 1446 H di Laznas Mizan Amanah :
1. Kurban Sapi 1/7 (patungan) Rp. 3.000.000/orang Bobot berkisar -+250 kg/ekor
2. Kurban Sapi Hemat 24.000.000/Ekor Bobot berkisar -+300 Kg/ekor
3. Kurban Sapi Medium 26.000.000/Ekor bobot Berkisar -+350 Kg/ekor
Hikmah dan Keutamaan Kurban :
1. Meningkatkan ketaqwaan
2. Meningkatkan rasa peduli sesama
3. Meningkatkan kesabaran
4. Meningkatkan keikhlasan
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad)
Yuk laksanakan niat baik berkurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.
Laznas Mizan Amanah siap menerima dan menyalurkan kurban domba/kambing dan juga sapi sahabat ke penjuru negeri mulai dari anak-anak panti asuhan,rumah belajar hingga ke palestina dengan harga kurban yang kompetitif, kondisi hewan yang dipastikan sehat dan sesuai syariat, dan juga laporan pelaksanaan dalam bentuk foto/video dan akan mendapatkan sertifikat pekurban.