Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Syarat Orang yang Bisa Melakukan Ibadah Kurban Idul Adha
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaHukum SyariahKurban

Syarat Orang yang Bisa Melakukan Ibadah Kurban Idul Adha

35 Views Last updated: 08/05/2025
SHARE

Syarat orang yang bisa melakukan ibadah kurban wajib kita ketahui. Salah satu ibadah sunnah yang dilakukan oleh umat Islam setiap tahunnya adalah ibadah Kurban. Ibadah Kurban dilakukan pada hari ke-10 di bulan Dzulhijjah, juga pada hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12 dan 13 Dzuhijjah.

Ibadah Kurban dilakukan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha. Secara harfiah, Kurban dalam bahasa Arab artinya hewan sembelihan seperti unta, sapi, dan kambing yang disembelih pada Hari Raya sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT.

Maka itu, daging Kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama.

Sebagai sebuah ibadah yang sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) tentu untuk melakukan Kurban ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan.

Syariat Islam menyebut bahwa ada tiga syarat orang agar bisa melakukan ibadah Kurban pada Hari Raya Idul Adha. Berikut penjelasan syarat orang yang bisa berkurban pada Idul Adha:

  1. Muslim
    Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban. Selain itu, ibadah kurban juga merupakan ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam.
  1. Mampu
    Perintah untuk melakukan ibadah Kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu. Dengan demikian umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah Kurban. Atau, jika belum mampu sendiri dapat melakukan Kurban secara kolektif sesuai dengan syariat Islam.
  1. Baligh dan Berakal
    Ibadah Kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal. Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.

Sahabat, sudah berencana tunaikan kurban domba/kambing ataupun sapi tahun ini?

Bagi seorang muslim yang memiliki keleluasaan harta, berkurban sangat dianjurkan.
Kurban adalah momen di mana ibadah kita kepada Allah Swt bisa dinikmati manfaatnya oleh fakir miskin yang mendapatkan distribusi daging kurban.

Ibadah kurban merupakan cara kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk ketaatan hamba kepada Rabbnya. Namun selain itu, ibadah kurban juga dapat dimaknai sebagai ajang berbagi kepada sesama.

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu, dan berkurbanlah” (QS.Al-Kautsar: 1-2)

Sahabat Mizan Amanah, ibadah Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunnah muakkadah) bagi yang memiliki kelapangan harta sebagai perwujudan dari ketauhidan dan ketaatan seorang hamba kepada Rabbnya serta sebagai perwujudan kepedulian sosial kepada sesama.

“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (Kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih).

Berikut list harga hewan kurban Kambing/Domba 1446 H di Laznas Mizan Amanah :
1. Kurban Kambing/Domba Standart Rp. 2.300.000/Ekor Bobot berkisar 20-23 kg
2. Kurban Kambing/Domba Premium 3.000.000/Ekor Bobot berkisar 25-30 kg
3. Kurban Kambing/Domba Super Premium 4.000.000/Ekor Bobot berkisar 35 kg

List harga hewan Kurban sapi 1446 H di Laznas Mizan Amanah :
1. Kurban Sapi 1/7 (patungan) Rp. 3.000.000/orang Bobot berkisar -+250 kg/ekor
2. Kurban Sapi Hemat 24.000.000/Ekor Bobot berkisar -+300 Kg/ekor
3. Kurban Sapi Medium 26.000.000/Ekor bobot Berkisar -+350 Kg/ekor

Hikmah dan Keutamaan Kurban :
1. Meningkatkan ketaqwaan
2. Meningkatkan rasa peduli sesama
3. Meningkatkan kesabaran
4. Meningkatkan keikhlasan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad)

Yuk laksanakan niat baik berkurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.

Laznas Mizan Amanah siap menerima dan menyalurkan kurban domba/kambing dan juga sapi sahabat ke penjuru negeri mulai dari anak-anak panti asuhan,rumah belajar hingga ke palestina dengan harga kurban yang kompetitif, kondisi hewan yang dipastikan sehat dan sesuai syariat, dan juga laporan pelaksanaan dalam bentuk foto/video dan akan mendapatkan sertifikat pekurban.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Gimana menurut kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Previous Article Bantuan Modal Usaha untuk Ibu Desi Oktavia – Upaya Menguatkan Kemandirian Ekonomi Dhuafa
Next Article Berikut Daftar Harga Hewan Kurban Di Mizan Amanah
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Idul Adha dan 5 Hikmah Agung Syariat Kurban
19/05/2025
Wajib Tahu! Inilah Jenis Harta yang Wajib Dizakati
17/05/2025
Keutamaan Sedekah Jumat, Dasar Hukum & Pengertiannya
16/05/2025
LAZ Mizan Amanah Salurkan 120 Paket Sembako untuk Warga Tidak Mampu di Cianjur
16/05/2025
Inilah Segudang Pahala Yang Akan Kita Raih Dari Bersedekah Jumat
09/05/2025

You Might Also Like

BeritaInspirasiPendidikan Anak

9 Cara Mendidik Anak Agar Menjadi Pribadi Yang Baik dan Mandiri

BeritaKurban

Berikut Daftar Harga Hewan Kurban Di Mizan Amanah

BeritaInspirasiKabar UmatSedekahZakat

Bantuan Modal Usaha untuk Ibu Desi Oktavia – Upaya Menguatkan Kemandirian Ekonomi Dhuafa

BeritaHukum SyariahKurban

Syarat Hewan Yang Akan diKurbankan

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang
Selamat Datang!

Login ke akun Anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?