Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Laznas Mizan Amanah Terima SK Izin Operasional dari PTSP Kota Jakarta Selatan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaKabar UmatUmum

Laznas Mizan Amanah Terima SK Izin Operasional dari PTSP Kota Jakarta Selatan

6 Views Last updated: 08/05/2025
SHARE

Jakarta Selatan, 4 Mei 2025 – Laznas Mizan Amanah, lembaga sosial yang telah berkiprah hampir tiga dekade, terus berkomitmen menjaga amanah para donatur. Dalam rangka memperkuat legalitas dan memastikan operasional lembaga sesuai aturan, Laznas Mizan Amanah menerima Surat Keputusan (SK) Izin Operasional dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jakarta Selatan pada 04 Mei 2025.
“Alhamdulillah, terima kasih banyak kami sampaikan kepada PTSP Kota Jakarta Selatan atas diterbitkannya SK Operasional ini. InsyaAllah kami berkomitmen untuk terus bersinergi dan meningkatkan kinerja dalam upaya menyejahterakan masyarakat,” ungkap Dadan Rohman, Direktur Lembaga Amil Zakat Nasional (Dirlaz) Mizan Amanah.

Acara penyerahan SK Tanda Daftar Yayasan ini turut di hadiri oleh Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Jakarta Selatan, Indarini Ekaningtyas, dan juga Wakil Gubernur DKI Jakarta yakni Rano Karno di kebayoran Park Mall.
Pentingnya Tanda Daftar Yayasan (TDY)
Tanda Daftar Yayasan (TDY) adalah dokumen penting yang membuktikan legalitas dan legitimasi sebuah yayasan. Dokumen ini berfungsi sebagai izin operasional resmi, memungkinkan yayasan menjalankan berbagai kegiatan dengan sah.

Berikut adalah manfaat utama dari TDY:

  1. Bukti Legalitas
    TDY menjadi bukti bahwa yayasan telah memenuhi persyaratan formal yang ditetapkan pemerintah, menjadikannya badan hukum yang sah.
  2. Izin Operasional
    Dengan TDY, yayasan dapat menjalankan kegiatan seperti mencari donasi, membuka rekening atas nama yayasan, dan melaksanakan program-program sosial sesuai dengan visi dan misi organisasi.
  3. Peningkatan Kredibilitas
    Legalitas ini menumbuhkan kepercayaan publik dan donatur terhadap yayasan, menunjukkan bahwa yayasan bertanggung jawab dan transparan.
  4. Perlindungan Hukum
    TDY memberikan perlindungan hukum bagi yayasan dan para pengelolanya, sekaligus meminimalkan potensi masalah hukum di masa depan.
  5. Penyaluran Donasi yang Sah
    Dengan dokumen ini, yayasan dapat menerima dan menyalurkan donasi sesuai ketentuan hukum, mendukung kegiatan sosial dan keagamaan yang lebih baik.


Komitmen Laznas Mizan Amanah
Sebagai lembaga yang mengelola zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya, Laznas Mizan Amanah berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan para donatur. Dengan diraihnya SK Izin Operasional, Laznas Mizan Amanah semakin memperkokoh posisinya sebagai lembaga yang kredibel dan profesional dalam upaya membantu masyarakat yang membutuhkan.

Dengan semangat baru ini, Laznas Mizan Amanah siap melangkah lebih jauh dalam memberikan manfaat dan keberkahan bagi umat.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Gimana menurut kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Previous Article Akhir Bulan Tunaikan Zakat Penghasilan
Next Article Syarat Hewan Yang Akan diKurbankan
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Inilah Segudang Pahala Yang Akan Kita Raih Dari Bersedekah Jumat
09/05/2025
9 Cara Mendidik Anak Agar Menjadi Pribadi Yang Baik dan Mandiri
09/05/2025
Berikut Daftar Harga Hewan Kurban Di Mizan Amanah
08/05/2025
Syarat Orang yang Bisa Melakukan Ibadah Kurban Idul Adha
08/05/2025
Syarat Hewan Yang Akan diKurbankan
08/05/2025

You Might Also Like

BeritaHukum SyariahZakat

Akhir Bulan Tunaikan Zakat Penghasilan

BeritaHukum SyariahInspirasiPendidikan AnakSehat Islami

Beberapa Hadist tentang Berbakti Kepada Orangtua, Pintu Masuk Surga

BeritaHukum SyariahKisah BerkahKurban

Sejarah Idul Adha dan Hikmah Di Balik Ibadah Kurban

BeritaInspirasiKabar UmatPendidikan AnakSedekahWakafZakat

Laznas Mizan Amanah Wakafkan Puluhan Al-Qur’an untuk Pondok Ilmu yang Baru Saja Dibangun

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang
Selamat Datang!

Login ke akun Anda

Username or Email Address
Password

Lost your password?