Tentang Wakaf Utsman Bin Affan

Utsman bin Affan merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW yang dikenal dengan kedermawanannya. Berkat kedermawanannya tersebut, Utsman sampai mewakafkan sebuah sumur di Madinah yang keberadaannya masih ada hingga sekarang. Mengapa beliau melakukan hal tersebut? Dan bagaimana caranya hingga sumur tersebut tetap ada walau usianya sudah lebih dari 1400 tahun? Mari kita simak kisahnya!
Dahulu, ketika Madinah dilanda kekeringan yang panjang, sumur-sumur disana tak lagi dapat menampung air bersih. Dan satu-satunya sumur yang masih tersisa serta menampung air bersih tinggalah sumur milik seorang Yahudi yakni Sumur Raumah. Untuk memenuhi kebutuhan air, umat Islam di Madinah beramai-ramai mengantri membeli air dari sumur tersebut.
Mengetahui kabar tersebut, Rasulullah SAW sempat menawarkan kebun luas sebagai gantinya. Tapi tawaran tersebut ditolaknya. Dan akhirnya, melihat kondisi umat yang semakin memprihatinkan itu, Rasulullah SAW bersabda :
“Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala” (HR. Muslim).
Utsman langsung tergerak akan seruan Rasulullah SAW tersebut dengan mendatangi pemilik sumur Raumah. Ia menawar sumur tersebut dengan harga yang tinggi. Namun, pemilik sumur tersebut menolak tawaran tersebut.
Setelah bernegosiasi, akhirnya pemilik sumur tersebut menerima tawaran Utsman dengan kepemilikan sumur secara bergiliran. Mekanismenya adalah sumur tersebut dalam satu hari menjadi milik Utsman dan keesokan harinya kembali menjadi milik Yahudi.
Setelah akad ditunaikan, Utsman segera mengumumkan kepada penduduk Madinah bahwa sumur Raumah dapat dikonsumsi secara gratis. Masyarakat Madinah lantas berbondong-bondong mengambil air bersih tersebut dan menyimpannya untuk kebutuhan esok hari.
Keesokkan harinya, pemilik awal sumur tersebut merasakan sepinya pembelian air. Hal tersebut dikarenakan masyarakat disana masih memiliki ketersediaan air yang telah diambil di hari kemarin. Akhirnya, seorang Yahudi tersebut mengalami kebangkrutan dan menjual penuh kepemilikan sumur tersebut kepada Utsman seharga 20.000 dirham.
Sejak saat itu, Utsman mewakafkan sumur Raumah untuk kebutuhan umat Islam di Madinah. Sumur tersebut kemudian berkembang menjadi sumber mata air dan di sekitarnya dibuat kebun kurma yang jumlahnya terus bertambah. Kebun tersebut dikelola dari generasi ke generasi, dari para khalifah sampai Pemerintah Arab Saudi dibawah Kementerian Pertanian.
Alhasil, dari kebun tersebut tumbuh sekitar 1550 pohon kurma dan hasil dari kebun kurma tersebut dijual ke pasar-pasar oleh Pemerintah Arab Saudi. Setengah keuntungannya disalurkan kepada anak yatim dan kepada orang yang membutuhkan. Serta setengahnya lagi disimpan dalam bentuk rekening di bank atas nama Utsman bin Affan yang dipegang oleh Kementerian Wakaf.
Uang rekening Utsman yang terus membesar kemudian digunakan untuk membeli sebidang tanah di kawasan Markaziyah (area eksklusif) dekat Masjid Nabawi dan dibangun hotel bintang lima dengan nama Hotel Utsman Bin Affan.
Hotel tersebut dikelola oleh Sheraton dan salah satu hotel bertaraf internasional. Hotel tersebut memiliki 15 lantai dan 24 kamar disetiap lantainya. Hotel Utsman Bin Affan dilengkapi dengan restoran besar dan tempat belanja, serta dekat dengan Masjid Utsman Bin Affan yang juga masih aktif digunakan