Membangun Masa Depan Anak Yatim Indonesia: Antara Amanah Undang-Undang dan Tanggung Jawab Sosial
Di tengah tantangan sosial yang dihadapi Indonesia, anak yatim menjadi salah satu kelompok rentan yang membutuhkan perhatian khusus. Berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), Indonesia memiliki jutaan anak yang tergolong sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Kondisi ini diperburuk oleh dampak pandemi COVID-19, yang menyebabkan meningkatnya jumlah anak yatim akibat kehilangan orang tua.
Sebagai bagian dari amanah negara, perlindungan terhadap anak yatim telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial. Kedua regulasi ini menegaskan bahwa anak yatim memiliki hak atas kehidupan yang layak, pendidikan, dan perlindungan sosial. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa banyak anak yatim yang masih berjuang untuk mengakses hak-hak tersebut, terutama dalam hal pendidikan.
Pendidikan: Kunci Masa Depan Anak Yatim
Pendidikan adalah jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan dan membuka peluang masa depan yang lebih baik bagi anak yatim. Sayangnya, akses terhadap pendidikan berkualitas bagi kelompok ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan biaya, minimnya pendampingan, dan kurangnya perhatian dari masyarakat luas.
Dalam konteks ini, inovasi dan kolaborasi menjadi sangat penting. Salah satu inisiatif yang relevan adalah program Dana Abadi Yatim yang dikelola oleh Mizan Amanah. Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan tinggi kepada anak yatim melalui investasi sosial berbasis saham, dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk perusahaan melalui alokasi dana CSR mereka.
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan: Menjawab Amanah Undang-Undang
Perusahaan memiliki peran strategis dalam mendukung penyelesaian masalah sosial melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas mengatur bahwa perusahaan wajib melaksanakan tanggung jawab sosial, terutama yang bergerak di bidang sumber daya alam dan sektor strategis lainnya.
Dalam hal ini, perusahaan-perusahaan yang memiliki kewajiban CSR dapat memanfaatkan peluang ini untuk mendukung program Dana Abadi Yatim. Dengan mengalokasikan sebagian dana CSR mereka untuk investasi sosial ini, perusahaan tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap masa depan anak-anak yatim, tetapi juga memastikan dampak yang berkelanjutan melalui hasil dividen yang akan digunakan untuk membiayai pendidikan mereka.
Sinergi untuk Masa Depan Lebih Baik
Kolaborasi antara lembaga sosial seperti Mizan Amanah dan perusahaan yang memiliki tanggung jawab CSR adalah contoh nyata bagaimana tanggung jawab sosial dapat memberikan dampak signifikan. Program ini tidak hanya membantu anak yatim dalam jangka pendek, tetapi juga menciptakan sumber pendanaan berkelanjutan untuk masa depan mereka.
Selain itu, program ini juga selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama pada poin 1 (Tanpa Kemiskinan) dan poin 4 (Pendidikan Berkualitas). Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih baik, anak yatim memiliki peluang untuk berkembang menjadi generasi produktif yang berkontribusi bagi masyarakat dan bangsa.
Refleksi: Kewajiban Bersama
Membangun masa depan anak yatim adalah amanah moral dan hukum yang harus dijalankan oleh semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Inisiatif seperti Dana Abadi Yatim menjadi bukti bahwa dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan solusi inovatif untuk mengatasi masalah sosial di Indonesia.
Sebagai bangsa yang dikenal dengan nilai gotong royong, sudah saatnya kita memperkuat peran masing-masing dalam mendukung penyandang masalah kesejahteraan sosial, khususnya anak yatim. Dengan begitu, mereka tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga menjadi generasi yang mampu membawa perubahan bagi Indonesia di masa depan.
— Selesai —
Dede Sutisna, S.H.
Direktur Utama Mizan Amanah