Lalaikan Zakat Maka Azab Allah Menanti!

Kewajiban membayar zakat tidak hanya berlaku pada zakat fitrah di bulan Ramadhan saja tetapi pada jenis zakat yang lain juga wajib dibayarkan. Ada banyak jenis zakat yang wajib ditunaikkan seperti zakat fitrah, zakat profesi, zakat maal, dan sebagainya. Untuk mengetahui jenis-jenis zakat lengkap dengan perhitungannya, Sahabat Dermawan bisa lihat di sini.
Zakat sudah diwajibkan dari jaman Nabi Muhammad SAW, kewajiban untuk mengeluarkan zakat telah tercantum dalam Q.S At-Taubah ayat 103 :
خُذْ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَوٰتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَٱللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
Artinya : “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Setiap perbuatan pasti ada ganjaran, begitu pula dengan persoalan zakat. Jika Sahabat Dermawan menunaikkan zakat, pasti banyak manfaat yang akan dirasakan. Begitupun sebaliknya jika Sahabat Dermawan melalaikan zakat maka akan mendapat ganjaran berupa azab pedih dari Allah.
Diriwayatkan dalam hadis Bukhari “Saya pernah berada di antara kaum Quraisy. Kemudian Abu Dzar lewat dan berkata, ‘Sampaikanlah berita gembira pada orang-orang yang menyimpan hartanya (tidak mau membayar zakat) bahwa punggung mereka akan ditusuk hingga tembus lambungnya, dan tengkuk mereka ditusuk hingga tembus keningnya’”
Perlu disadari bahwa harta yang ada di dunia ini merupakan titipan dari Allah semata. Maka Allah telah mengatur sedemikian rupa harta milik-Nya. Dia bisa sangat mudah mengambil kembali harta yang telah diberikan-Nya. Sisihkan harta kita untuk mereka, karena di dalam harta kita terdapat hak mereka yang harus diberikan.