Ketahui Cara Menghitung Zakat Sesuai Jenisnya!

Membayar zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam. Kewajiban berzakat sudah tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat:43 yang artinya :
“Dan dirikanlah salat, serta tunaikanlah zakat, serta sujudlah kamu bersama-sama dengan orang yang sujud”
Secara istilah zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan orang yang berhak menerimanya. Sedangkan menurut bahasa zakat memiliki arti ‘bersih’, ‘suci’, ‘subur’, ‘berkat’ dan ‘berkembang’.
Ada berbagai macam jenis zakat, setiap zakat memiliki perhitungan yang berbeda-beda. Berikut perhitungan zakat sesuai jenisnya.
Jika sahabat masih bingung cara menghitung zakat, sahabat bisa gunakan fitur kalkulator zakat mizan amanah di link berikut ini :
- Klik https://mizanamanah.or.id/bayar-zakat/step/1/
- Scroll ke bawah ke bagian hitung zakat
- Pilih zakat yang sesuai dan isi formulir yang ada
- Nanti secara otomatis akan terhitung jumlah zakat yang harus di tunaikan