Siap-siap Tunaikan Zakat Akhir Tahun

Halo #SahabatDermawan  Mizan Amanah Alhamdulillah sudah akhir tahun dan mendekati awal tahun 2025. Yuk mulai selesaikan urusan sebelum tahun berganti salah satunya dengan menunaikan zakat.

Zakat akhir tahun dilakukan dengan tujuan mensucikan harta diakhir tahun masehi atau hijriyah, selain itu zakat akhir tahun juga dianjurkan.

“Peliharalah hartamu dengan menunaikan zakat, obatilah orang-orang sakit dengan bersedekah dan tolaklah bencana dengan do’a.” (HR At-Thabrani).

Zaman dulu hitungan satu haul mengacu kepada tahun Hijriah karena umat Islam terbiasa dengan perhitungan tahun hijriah. Seperti seseorang membayar zakat dimulainya Ramadhan, berarti nanti membayar zakatnya pada bulan Ramadhan, jika bulan Muharram berarti juga bulan Muharram.

Akan tetapi, dizaman modern sekarang ini lebih familiar menggunakan tahun Masehi, terlebih bagi perusahaan tutup bukunya dari 1 januari sampai 31 Desember karena nanti berkaitan dengan pembagian dividen dan pajak sebuah perusahaan.

Islam memberikan kemudahan, sebagian ulama berpendapat tidak masalah jika dalam perhitungannnya mengacu pada tahun Masehi. Apalagi yang berkaitan dengan pencatatan selama setahun, misalnya kalau orang punya usaha dagang maka biasanya pencatatannya adalah mengikuti tahun Masehi.

Adapun jenis zakat yang harus dikeluarkan pada akhir tahun adalah sebagai berikut :
1. Zakat emas/perak
2. Zakat tabungan
3. Zakat perdagangan hewan dan hasil tani
4. Zakat investasi penyewaan asset
5. Zakat perdagangan saham
6. Zakat perusahaan

Setelah memahami zakat akhir tahun dan jenis harta apa saja yang bisa dizakati pada penghujung tahun, saatnya Sahabat menentukan dimana tempat pembayaran zakat tersebut.

Umumnya, pembayaran zakat dilakukan kepada Badan Amil Zakat atau Lembaga Amil Zakat yang secara khusus mengelola dan menyalurkan dana zakat, dan Laznas Mizan Amanah siap menerima dan meyalurkan dana zakat anda.

Kami membuka kesempatan bagi anda dan perusahaan anda yang ingin menunaikan zakat akhir tahun bisa melalui cabang-cabang kantor resmi layanan zakat kami yang tersebar di 8 provinsi di Indonesia.

Pembayaran zakat saat ini dapat dilakukan secara online melalui Lembaga atau Badan Amil Zakat. Salah satu rekomendasi tempat bayar zakat online adalah Laznas Mizan Amanah yang siap menerima dan menyalurkan zakat.

Penyaluran zakat tentunya dilakukan kepada golongan orang yang berhak menerima zakat tersebut. Nah, saat ini anda dapat membayar zakat akhir tahun baik dengan perhitungan Hijirah atau pun masehi di Laznas Mizan Amanah.

Bayar zakat akhir tahun melalui Laznas Mizan Amanah dengan mengakses tautan ini: TUNAIKAN ZAKAT AKHIR TAHUN


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kolaborasi kebaikan untuk kemaslahatan bersama.

Wujudkan cita-cita generasi untuk masadepan bangsa.

Relawan
0 +
Program
0
Penerima Manfaat
0 k+
John Doe
John Doe@username
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
John Doe
John Doe@username
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.
John Doe
John Doe@username
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

Ringankan Kebaikan, Beratkan Timbangan.

Kami berkomitmen untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama anak yatim dan kaum dhuafa.

Investasikan kepedulian Anda untuk masa depan mereka yang lebih baik. Jadilah bagian dari perubahan, uluran Anda adalah kunci harapan mereka.

Newsletter

Dana yang didonasikan melalui Mizan Amanah bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme maupun tindak kejahatan lainnya.

Download Aplikasi:

2025 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.

Loading...