Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Tenang Dan Nyaman Zakat Di Mizan Amanah
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaSedekahUmumWakafZakat

Tenang Dan Nyaman Zakat Di Mizan Amanah

89 Views
Last updated: 23/04/2025
3 Min Read
SHARE

APA ITU ZAKAT PENGHASILAN?

Seperti yang kita ketahui Zakat Penghasilan atau Zakat Profesi adalah Zakat yang di keluarkan secara akumulasi dari penghasilan rutinan yang kita dapat. Dan diperoleh/dihasilkan secara halal dan baik tanpa melanggar syariat Islam.

Mangacu kepada Fatwa MUI, nomor 3 Tahun 2003 tentang Zakat Penghasilan/Profesi pendapatan yang dimaksud ialah setiap pendapatan seperti gaji, honorarium, upah, jasa, dan lain-lainnya yang diperoleh dengan cara halal, baik rutin seperti pejabat negara, pegawai, karyawan, maupun tidak rutin seperti dokter, pengacara, konsultan, dan sejenisnya, serta pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan bebas lainnya dan tidak melanggar syariat Islam.

CARA MENGHITUNG ZAKAT PENGHASILAN

MUI menyebutkan semua bentuk penghasilan halal wajib dikeluarkan zakatnya dengan syarat telah mencapai nishab dalam satu tahun, yakni senilai emas 85 gram. Adapun kadar zakat penghasilan adalah sebesar 2,5% dari akumulasi pendapatan/penghasilan.

Menurut SK Ketua BAZNAS Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Nilai Nisab Zakat Pendapatan dan Jasa Tahun 2024, disebutkan bahwa;

Nishab zakat pendapatan atau penghasilan pada tahun 2024 adalah senilai 85 gram emas atau setara dengan Rp82.312.725,- (delapan puluh dua juta tiga ratus dua belas ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah) per tahun atau Rp6.859.394,- (enam juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu tiga ratus sembilan puluh empat rupiah) per bulan.

Mari hitung dan tunaikan Zakat Penghasilan Sahabat dilembaga resmi dan berizin serta terpercaya melalui LAZNAS Mizan Amanah. Sesuai SK Kemenag RI No. 764 Tahun 2018 dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional.

Serta LAZNAS Mizan Amanah sudah menjalani audit dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara terus menerus sebanyak 15 kali. Dan Artinya lembaga akuntan publik menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

So, tunggu apalagi. Yuk Hitung serta Tunaikan Zakat Penghasilan anda di LAZNAS Mizan Amanah dan raih keberkahan dari harta yang di zakatkan.

Semoga Allah Ta’ala membalas segala bentuk kebaikan kita dengan balasan yang berlipat ganda di sisiNya. Aamin Ya Rabbal A’alamin.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Awal Bulan, Awal Doa dan Syukur
03/10/2025
Titipan Kebaikan untuk Pendidikan Sunenti di Bantar Gebang
01/10/2025
Program Peternakan Domba: Kebaikan yang Tumbuh, Harapan yang Terus Hidup
Program Peternakan Domba: Kebaikan yang Tumbuh, Harapan yang Terus Hidup
01/10/2025
ZaWa Funwalk – Pawai Dampak Kebaikan Zakat & Wakaf Meriahkan Blissful Mawlid 2025
26/09/2025
Program Tebar Infaq Beras : Ringankan Beban, Tebarkan Senyum di Masa Senja
Program Tebar Infaq Beras : Ringankan Beban, Tebarkan Senyum di Masa Senja
26/09/2025

You Might Also Like

Cahaya Harapan: Beasiswa untuk Santri Pondok Pesantren Mathlaul Anwar, Tasikmalaya
Umum

Cahaya Harapan: Beasiswa untuk Santri Pondok Pesantren Mathlaul Anwar, Tasikmalaya

2 Min Read
Kolaborasi LinkAja dan Mizan Amanah, Butir Beras Butir Pahala: Hadirkan Senyum di Kp. Legok, Tasikmalaya.
Umum

Kolaborasi LinkAja dan Mizan Amanah, Butir Beras Butir Pahala Hadirkan Senyum di Kp. Legok, Tasikmalaya.

2 Min Read
Umum

Revi, Anak Yatim dengan Cita-Cita Menjadi Ustadz: Menjadikan Ilmu sebagai Cahaya Kehidupan

2 Min Read
Umum

Strategic Forum #2: Memahami Definisi Manusia dan Menguatkan Arah Mizan Amanah

2 Min Read

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramBaru
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang