Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Syarat Hewan Yang Akan diKurbankan
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaHukum SyariahKurban

Syarat Hewan Yang Akan diKurbankan

132 Views
Last updated: 08/05/2025
5 Min Read
SHARE

Kurban dapat diartikan sebagai persembahan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan ternak seperti kambing, domba, sapi maupun unta. Hukum kurban adalah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam. Ibadah kurban dilakukan pada Hari Raya Idul Adha.

Kurban adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki dampak sosial, karena daging hewan kurban dapat diberikan kepada orang yang kurang mampu. Setidaknya dalam kurun waktu setahun sekali orang yang kurang mampu dapat merasakan daging hewan kurban.

Ini merupakan bentuk kebaikan dari orang yang berkurban (mudhohi) untuk menolong sesama, terutama kaum Muslim yang membutuhkan protein dari daging hewan kurban.

Namun, sebelum membeli hewan kurban untuk disembelih, wajib bagi umat Islam untuk mengetahui apa saja syarat-syarat hewan yang layak dan diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban, Berikut penjelasan mengenai syarat-syarat hewan untuk kurban:

Syarat Hewan Kurban

  1. Hewan ternak
    Jenis hewan kurban adalah salah satu yang wajib diperhatikan, yaitu wajib hukumnya menyembelih hewan ternak sebagai hewan kurban.
  1. Usia hewan yang cukup
    Memperhatikan usia hewan kurban juga merupakan hal yang wajib. Syarat usia untuk sapi minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3, untuk unta minimal berusia 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6, untuk domba berusia 1 tahun atau minimal berusia 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba berusia 1 tahun, dan untuk kambing minimal berusia 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.
  1. Bebas dari cacat
    Sebelum membeli hewan kurban, perlu diperhatikan kondisi fisik hewan tersebut. Hindari kondisi fisik cacat seperti hewan yang buta, sedang sakit, kaki pincang dan hewan yang tergolong kurus serta tidak memiliki tulang sumsum.
  1. Bukan hewan yang memakan najis
    Hindari memilih dan menyembelih hewan yang sudah lama terkurung dan akhirnya hewan tersebut memakan kotoran, karena hal itu dapat membuat hewan tersebut sakit dan dapat menyebarkan penyakit.

Sahabat, sudah berencana tunaikan kurban domba/kambing ataupun sapi tahun ini?

Bagi seorang muslim yang memiliki keleluasaan harta, berkurban sangat dianjurkan.
Kurban adalah momen di mana ibadah kita kepada Allah Swt bisa dinikmati manfaatnya oleh fakir miskin yang mendapatkan distribusi daging kurban.

Ibadah kurban merupakan cara kita dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT dan juga sebagai bentuk ketaatan hamba kepada Rabbnya. Namun selain itu, ibadah kurban juga dapat dimaknai sebagai ajang berbagi kepada sesama.

“Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu, dan berkurbanlah” (QS.Al-Kautsar: 1-2)

Sahabat Mizan Amanah, ibadah Kurban merupakan ibadah yang sangat dianjurkan untuk dilaksanakan (sunnah muakkadah) bagi yang memiliki kelapangan harta sebagai perwujudan dari ketauhidan dan ketaatan seorang hamba kepada Rabbnya serta sebagai perwujudan kepedulian sosial kepada sesama.

“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (Kurban), maka hendaknya kalian merasa senang karenanya” (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Al Hakim dengan sanad sahih).

Berikut list harga hewan kurban Kambing/Domba 1446 H di Laznas Mizan Amanah :
1. Kurban Kambing/Domba Standart Rp. 2.300.000/Ekor Bobot berkisar 20-23 kg
2. Kurban Kambing/Domba Premium 3.000.000/Ekor Bobot berkisar 25-30 kg
3. Kurban Kambing/Domba Super Premium 4.000.000/Ekor Bobot berkisar 35 kg

List harga hewan Kurban sapi 1446 H di Laznas Mizan Amanah :
1. Kurban Sapi 1/7 (patungan) Rp. 3.000.000/orang Bobot berkisar -+250 kg/ekor
2. Kurban Sapi Hemat 24.000.000/Ekor Bobot berkisar -+300 Kg/ekor
3. Kurban Sapi Medium 26.000.000/Ekor bobot Berkisar -+350 Kg/ekor

Hikmah dan Keutamaan Kurban :
1. Meningkatkan ketaqwaan
2. Meningkatkan rasa peduli sesama
3. Meningkatkan kesabaran
4. Meningkatkan keikhlasan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memiliki kelapangan (rezeki) dan tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad)

Yuk laksanakan niat baik berkurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah Swt.

Laznas Mizan Amanah siap menerima dan menyalurkan kurban domba/kambing dan juga sapi sahabat ke penjuru negeri mulai dari anak-anak panti asuhan,rumah belajar hingga ke palestina dengan harga kurban yang kompetitif, kondisi hewan yang dipastikan sehat dan sesuai syariat, dan juga laporan pelaksanaan dalam bentuk foto/video dan akan mendapatkan sertifikat pekurban.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
“Belum Cukup” Jadi Alasan untuk Tidak Berbagi
Ketika “Belum Cukup” Jadi Alasan untuk Tidak Berbagi
21/10/2025
Mizan Amanah Hadir dalam Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat
20/10/2025
Ibu Sumini, 65 Tahun, Tetap Tegar Menafkahi Keluarga di Usia Senja
20/10/2025
100 Paket Beras untuk Lansia di Magelang, Wujud Cinta dari Sahabat Dermawan
100 Paket Beras untuk Lansia di Magelang, Wujud Cinta dari Sahabat Dermawan
20/10/2025
Dulu Rumahnya Hampir Roboh, Kini Nek Sarjah Bisa Tinggal Nyaman dan Mengajar Anak-Anak Mengaji
20/10/2025

You Might Also Like

BeritaSedekah

Bersama LinkAja, Mizan Amanah Hadirkan Senyum dan Berkah bagi Lansia di Pelosok Cipatat

2 Min Read
Menebar Senyum, Mengalirkan Berkah Program Infaq Beras Mendarat di Tasikmalaya
BeritaSedekahZakat

Menebar Senyum, Mengalirkan Berkah Program Infaq Beras Mendarat di Tasikmalaya

2 Min Read
Program Tebar Infaq Beras : Ringankan Beban, Tebarkan Senyum di Masa Senja
BeritaSedekah

Program Tebar Infaq Beras : Ringankan Beban, Tebarkan Senyum di Masa Senja

2 Min Read
Kolaborasi LinkAja dan Mizan Amanah, Butir Beras Butir Pahala: Hadirkan Senyum di Kp. Legok, Tasikmalaya.
BeritaSedekahZakat

Kolaborasi LinkAja dan Mizan Amanah, Butir Beras Butir Pahala Hadirkan Senyum di Kp. Legok, Tasikmalaya.

2 Min Read

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramBaru
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang