Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Sholat Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni, Apakah Tetap Jumatan?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaHukum SyariahInspirasiKurban

Sholat Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni, Apakah Tetap Jumatan?

50 Views Last updated: 05/06/2025
SHARE

Penetapan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah oleh pemerintah Indonesia jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Kondisi ini, di mana Hari Raya jatuh bertepatan dengan Hari Jumat, seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim: apakah setelah menunaikan Salat Idul Adha, kewajiban Salat Jumat masih tetap berlaku?

Fenomena ini dikenal dalam fikih sebagai “Idain fi Yaum Wahid” (Dua Hari Raya dalam Satu Hari). Sebagian ulama memiliki pandangan berbeda mengenai masalah ini, namun terdapat pandangan yang lebih umum dan kuat yang berpegang pada sunah Nabi Muhammad SAW.

Hukum Sholat Jumat Saat Bertepatan dengan Hari Raya
Menurut pandangan mayoritas ulama, khususnya mazhab Syafi’i dan Hambali, serta yang banyak diamalkan di Indonesia, bagi orang yang telah melaksanakan Salat Idul Adha, kewajiban untuk menunaikan Salat Jumat pada hari itu menjadi gugur atau diberi keringanan (rukhsah). Namun, ini tidak berlaku bagi imam masjid dan beberapa kondisi lain.

Dalil-Dalil yang Mendasari
Keringanan ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

Hadis dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu: Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk tidak shalat Jumat. Beliau bersabda: “Barangsiapa yang ingin shalat Jumat, maka shalatlah.” (HR. Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan disahihkan oleh Al-Albani)

Hadis ini secara jelas menunjukkan adanya pilihan bagi umat Islam yang telah Salat Id untuk tidak mengikuti Salat Jumat.

Hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya (Idul Fitri/Adha dan Jumat). Maka barangsiapa yang ingin, maka itu mencukupinya dari Jumat. Dan sesungguhnya kami akan shalat Jumat.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Sebagian ulama menghukumi hadis ini hasan, dan Ibnu Khuzaimah mensahihkannya).

Hadis ini menegaskan bahwa Salat Id dapat menjadi pengganti bagi Salat Jumat bagi sebagian orang, namun Nabi dan para imam tetap akan melaksanakan Salat Jumat.  Ini penting untuk menjaga syiar dan ketersediaan Salat Jumat bagi mereka yang tidak atau belum Salat Id, atau yang memang ingin tetap melaksanakannya.

Mereka yang tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Misalnya, karena sakit, terlambat, atau alasan syar’i lainnya. Bagi mereka, Salat Jumat tetap menjadi kewajiban seperti biasa. Mereka yang memilih untuk tetap melaksanakan Salat Jumat meskipun telah Salat Idul Adha, karena ingin meraih keutamaan Salat Jumat atau sebagai bentuk kehati-hatian.

Kesimpulan
Dengan Idul Adha 2025 yang jatuh pada Jumat, 6 Juni, umat Islam di Indonesia memiliki kelonggaran. Bagi mereka yang telah menunaikan Salat Idul Adha, kewajiban Salat Jumat bisa gugur.

Namun, penting untuk diingat bahwa masjid-masjid tetap akan menyelenggarakan Salat Jumat dan dianjurkan bagi imam serta mereka yang tidak mendapatkan rukhshah untuk tetap menghadirinya. Pilihan ini menunjukkan kemudahan dan toleransi dalam syariat Islam, namun tetap mengedepankan syiar agama islam.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin tetap menunaikan Salat Jumat setelah Salat Idul Adha, hal tersebut sangat dianjurkan. Bagi yang memilih untuk tidak Jumatan, maka kewajiban shalat fardhu Dhuhur tetap berlaku seperti biasa.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Sudah Gajian? Mari Tunaikan Zakat Penghasilan
13/06/2025
Sedekah Terbaik di Jumat Berkah
13/06/2025
Informasi Kurban Bersama Mizan Amanah
13/06/2025
Kurbanmu Sampai Kepada Mereka Yang Jauh di Pelosok Indonesia
13/06/2025
Keceriaan Anak-Anak Yatim Dhuafa Saat Penyembelihan Hewan Kurban di Panti Asuhan Jakarta Barat
11/06/2025

You Might Also Like

BeritaKabar UmatKurbanPendidikan Anak

Pemotongan dan Distribusi Daging Kurban Mizan Amanah di Regional Jakarta Utara

BeritaKabar UmatKurban

Segenap Keluarga besar Laznas Mizan Amanah mengucapkan selamat Iduladha 1446 H ✨

BeritaKabar UmatKurban

Kurbanmu membahagiakan mereka semua #TebarManfaat

BeritaKabar UmatKurban

Kurban Anda juga dirasakan oleh para santri penghafal Al-Qur’an di Pesantren Modern Alkamil di Cianjur, Jawa Barat.

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang