Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Sholat Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni, Apakah Tetap Jumatan?
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaHukum SyariahInspirasiKurban

Sholat Idul Adha 2025 Jatuh pada Jumat 6 Juni, Apakah Tetap Jumatan?

127 Views
Last updated: 05/06/2025
4 Min Read
SHARE

Penetapan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah oleh pemerintah Indonesia jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Kondisi ini, di mana Hari Raya jatuh bertepatan dengan Hari Jumat, seringkali menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Muslim: apakah setelah menunaikan Salat Idul Adha, kewajiban Salat Jumat masih tetap berlaku?

Fenomena ini dikenal dalam fikih sebagai “Idain fi Yaum Wahid” (Dua Hari Raya dalam Satu Hari). Sebagian ulama memiliki pandangan berbeda mengenai masalah ini, namun terdapat pandangan yang lebih umum dan kuat yang berpegang pada sunah Nabi Muhammad SAW.

Hukum Sholat Jumat Saat Bertepatan dengan Hari Raya
Menurut pandangan mayoritas ulama, khususnya mazhab Syafi’i dan Hambali, serta yang banyak diamalkan di Indonesia, bagi orang yang telah melaksanakan Salat Idul Adha, kewajiban untuk menunaikan Salat Jumat pada hari itu menjadi gugur atau diberi keringanan (rukhsah). Namun, ini tidak berlaku bagi imam masjid dan beberapa kondisi lain.

Dalil-Dalil yang Mendasari
Keringanan ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW, di antaranya:

Hadis dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu: Diriwayatkan dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk tidak shalat Jumat. Beliau bersabda: “Barangsiapa yang ingin shalat Jumat, maka shalatlah.” (HR. Abu Daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan disahihkan oleh Al-Albani)

Hadis ini secara jelas menunjukkan adanya pilihan bagi umat Islam yang telah Salat Id untuk tidak mengikuti Salat Jumat.

Hadis dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu: Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah berkumpul pada hari kalian ini dua hari raya (Idul Fitri/Adha dan Jumat). Maka barangsiapa yang ingin, maka itu mencukupinya dari Jumat. Dan sesungguhnya kami akan shalat Jumat.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah. Sebagian ulama menghukumi hadis ini hasan, dan Ibnu Khuzaimah mensahihkannya).

Hadis ini menegaskan bahwa Salat Id dapat menjadi pengganti bagi Salat Jumat bagi sebagian orang, namun Nabi dan para imam tetap akan melaksanakan Salat Jumat.  Ini penting untuk menjaga syiar dan ketersediaan Salat Jumat bagi mereka yang tidak atau belum Salat Id, atau yang memang ingin tetap melaksanakannya.

Mereka yang tidak melaksanakan Salat Idul Adha. Misalnya, karena sakit, terlambat, atau alasan syar’i lainnya. Bagi mereka, Salat Jumat tetap menjadi kewajiban seperti biasa. Mereka yang memilih untuk tetap melaksanakan Salat Jumat meskipun telah Salat Idul Adha, karena ingin meraih keutamaan Salat Jumat atau sebagai bentuk kehati-hatian.

Kesimpulan
Dengan Idul Adha 2025 yang jatuh pada Jumat, 6 Juni, umat Islam di Indonesia memiliki kelonggaran. Bagi mereka yang telah menunaikan Salat Idul Adha, kewajiban Salat Jumat bisa gugur.

Namun, penting untuk diingat bahwa masjid-masjid tetap akan menyelenggarakan Salat Jumat dan dianjurkan bagi imam serta mereka yang tidak mendapatkan rukhshah untuk tetap menghadirinya. Pilihan ini menunjukkan kemudahan dan toleransi dalam syariat Islam, namun tetap mengedepankan syiar agama islam.

Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin tetap menunaikan Salat Jumat setelah Salat Idul Adha, hal tersebut sangat dianjurkan. Bagi yang memilih untuk tidak Jumatan, maka kewajiban shalat fardhu Dhuhur tetap berlaku seperti biasa.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
“Belum Cukup” Jadi Alasan untuk Tidak Berbagi
Ketika “Belum Cukup” Jadi Alasan untuk Tidak Berbagi
21/10/2025
Mizan Amanah Hadir dalam Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat
20/10/2025
Ibu Sumini, 65 Tahun, Tetap Tegar Menafkahi Keluarga di Usia Senja
20/10/2025
100 Paket Beras untuk Lansia di Magelang, Wujud Cinta dari Sahabat Dermawan
100 Paket Beras untuk Lansia di Magelang, Wujud Cinta dari Sahabat Dermawan
20/10/2025
Dulu Rumahnya Hampir Roboh, Kini Nek Sarjah Bisa Tinggal Nyaman dan Mengajar Anak-Anak Mengaji
20/10/2025

You Might Also Like

BeritaSedekah

Bersama LinkAja, Mizan Amanah Hadirkan Senyum dan Berkah bagi Lansia di Pelosok Cipatat

2 Min Read
Menebar Senyum, Mengalirkan Berkah Program Infaq Beras Mendarat di Tasikmalaya
BeritaSedekahZakat

Menebar Senyum, Mengalirkan Berkah Program Infaq Beras Mendarat di Tasikmalaya

2 Min Read
Program Peternakan Domba: Kebaikan yang Tumbuh, Harapan yang Terus Hidup
InspirasiKisah BerkahUmum

Program Peternakan Domba: Kebaikan yang Tumbuh, Harapan yang Terus Hidup

1 Min Read
Program Tebar Infaq Beras : Ringankan Beban, Tebarkan Senyum di Masa Senja
BeritaSedekah

Program Tebar Infaq Beras : Ringankan Beban, Tebarkan Senyum di Masa Senja

2 Min Read

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramBaru
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang