Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Pengertian Sedekah Kurban dan Hukumnya dalam Islam
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaHukum SyariahSedekah

Pengertian Sedekah Kurban dan Hukumnya dalam Islam

18 Views Last updated: 27/05/2025
SHARE

Sedekah merupakan salah satu ibadah yang dicintai Allah SWT. Salah satu sedekah yang bisa laksanakan yaitu sedekah Kurban pada momentum Idul Adha.

Hari Raya Idul Adha adalah sebuah peristiwa sakral penyembelihan hewan Kurban untuk meneladani kisah Nabi Ibrahim yang rela mengorbankan anak kesayangannya, Nabi Ismail AS.

Hukum Kurban adalah sunnah muakkad, meskipun sebagian ulama menghukuminya wajib bagi yang mampu.

Lantas, bagaimana jika ingin berkurban namun secara materi belum bisa membeli hewan Kurban? Di samping itu ingin ikut berbagi, juga merasakan euforia Kurban? Jawabannya adalah bisa mengikuti sedekah Kurban.

Apa itu Sedekah Kurban?
Umum diketahui bahwa berkurban merupakan ibadah yang membutuhkan modal yang tidak sedikit. Bagi orang yang kurang mampu secara finansial, mau tidak mau harus rela menabung untuk bisa membeli hewan sembelihan.

Beruntung, sekarang terdapat kesempatan untuk bersedekah kurban yang diadakan oleh suatu lembaga atau kumpulan masyarakat. Sebenarnya, apa maksud dari konsep tersebut?

Pengertian sedekah Kurban adalah program yang dibuat untuk memudahkan masyarakat melaksanakan ibadah kurban dengan cara patungan sejumlah nominal tertentu sehingga hewan sembelihan bisa terbeli.

Praktik yang umum dilakukan yakni dengan mengumpulkan beberapa orang yang ingin berkurban.

Misalnya, sekelompok masyarakat beranggotakan 15 orang telah bersepakat untuk iuran dengan jumlah uang seikhlasnya atau sudah ditentukan bersama.

Katakanlah hasil iuran tersebut cukup untuk membeli 5 ekor kambing. Saat kambing tersebut dikurbankan, maka harus mengatasnamakan individu 5 orang dari sekelompok masyarakat tersebut sesuai kesepakatan. Begitu seterusnya sampai semua anggota mendapat giliran berkurban.

Dalam kasus lain, sedekah kurban diartikan sebagai program yang menyasar masyarakat kalangan ekonomi berkecukupan untuk membeli hewan sembelihan kemudian menyedekahkan ke orang lain.

Jadi, hewan sembelihan tersebut dikurbankan dengan atas nama orang lain.

Gambarannya seperti ini, seorang pengusaha kaya membeli 200 ekor kambing dan memberikan kepada setiap karyawan yang bekerja di perusahaannya. Sejumlah 200 ekor kambing tersebut disedekahkan kepada mereka kemudian dikurbankan atas nama karyawannya tersebut.

Orang yang bersedekah kurban dengan cara seperti itu, pasti sudah mampu membeli hewan sembelihan untuk dirinya sendiri. Mengingat harta yang berlebih, maka disedekahkan untuk membelikan orang lain hewan sembelihan.

Hukum Bersedekah Kurban ?
Sudah jelas bahwa bersedekah kurban dilakukan secara kolektif, kemudian uang yang sudah terkumpul digunakan untuk membeli hewan sembelihan yang sesuai budget tersebut.

Lalu, apakah praktik Kurban secara kolektif seperti itu dibolehkan dalam Islam?

Banyak para ulama yang memberikan pendapat masing-masing tentang masalah tersebut. Adapun hukum sedekah Kurban dinyatakan boleh, asalkan tidak menyimpang dari aturan dalam Islam.

Berikut yang harus diperhatikan dalam melaksanakan sedekah Kurban:

  1. Menyebutkan Nama Orang yang Berkurban

Dalam pelaksanaan sedekah Kurban wajib mengatasnamakan individu yang ikut patungan.

Contohnya, ada 10 peserta dalam suatu kelompok dan membeli 1 ekor kambing sesuai dana yang terkumpul. Maka, saat penyembelihan, kambing tersebut harus diatasnamakan satu  dari 10 peserta tersebut sesuai kesepakatan.

  1. Melakukan Musyawarah untuk Memperoleh Kesepakatan

Penyebutan nama dalam penyembelihan hewan yang dikurbankan harus jelas. Karena dilakukan secara kolektif, maka perlu dilakukan musyawarah untuk pemilihan individu yang disebutkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya pihak yang merasa diberatkan atau tidak dianggap.

  1. Keikhlasan untuk Bersedekah

Setiap peserta yang mengikuti sedekah Kurban harus melakukannya dengan ikhlas. Karena tujuan dari hal ini adalah untuk mencari pahala dan ridho Allah. Pastikan tidak ada paksaan atau desakan dari pihak lain.

Manfaat Sedekah Kurban 

Sebagaimana sedekah pada momentum lainnya, sedekah Kurban juga memiliki berbagai manfaat, di antaranya;

  1. Balasan Kebaikan

Allah menyayangi umat yang taat. Dengan sedekah Kurban, tentu kita akan mendapatkan balasan yang baik. Insya Allah

  1. Pahala yang Berlipat

Pahala yang Allah berikan untuk sedekah kita jumlahnya tidak bisa dihitung. Sedekah secara umum disebutkan dalam sebuah dalil, memang amalan yang akan diganjar berpuluh bahkan beratus kali lipat oleh Allah.

Namun berapapun pahala yang kita dapatkan, tetap niatkan sedekah kurban karena mengharapkan ridha dari Allah semata.

  1. Peluang Berkurban untuk Semua

Sedekah Kurban adalah solusi terbaik bagi masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi. Oleh karena itu, program sedekah kurban membuka pintu bagi siapa saja untuk menggunakan hartanya di jalan Allah.

  1. Kebahagiaan Bagi yang Membutuhkan

Daging hewan yang disembelih akan dibagikan kepada mereka yang tidak mampu, seperti fakir, miskin, dan anak yatim.

Bahkan daging kurban sering dibagikan kepada warga pelosok yang belum pernah mencicipi daging hewan sembelihan. Berbagi dengan sesama tentunya membawa kebahagiaan tersendiri bagi mereka, terutama saat Idul Adha.

Itu dia segenap manfaat dan hukum sedekah Kurban. Bagi yang masih ragu untuk melaksanakan sedekah Kurban, tidak usah ragu karena sedekah Kurban mendatangkan banyak kebaikan.

PROGRAM SEDEKAH DAGING MIZAN AMANAH
Program sedekah daging kurban merupakan program untuk memudahkan Sahabat yang belum berkesempatan melaksanakan ibadah kurban di tahun ini, namun tetap ingin berkontribusi memberikan manfaat di hari raya untuk anak-anak yatim dan dhuafa dengan sedekah daging yang akan dikolektifkan oleh Mizan Amanah kepada para penerima manfaat.

Semoga dengan wasilah sedekah daging ini Allah mudahkan kita untuk bisa berkurban tahun depan. Sedekah daging kurban adalah salah satu bentuk ibadah yang penuh berkah.

Tak hanya pahala yang mengalir, tetapi juga senyum, kebahagiaan, dan harapan baru bagi mereka yang menerima. Program ini menjembatani antara niat baik Anda dan kebutuhan nyata para anak-anak yatim serta kaum dhuafa di berbagai pelosok negeri.

Mulai dari 25 ribu untuk satu penerima manfaat anda sudah bisa bergabung dalam program sedekah daging. Uang yang terkumpul nantinya akan dibelikan sapi/kambing sesuai dengan donasi yang terkumpul.

Bersama Mizan Amanah, Ringakan Kebaikan Beratkan Timbangan!!!

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Sudah Siap Untuk Berkurban? Perhatikan, Ini yang Harus dilakukan Sebelum Berkurban
02/06/2025
Awal Bulan Sudah Waktunya Menunaikan Zakat Penghasilan
02/06/2025
Begini Cara Menghitung Zakat, dari Gaji yang Sesuai Syariat
28/05/2025
Saat Gajian,Saatnya Tunaikan Zakat Penghasilan
28/05/2025
Part 2 Gandeng Laznas Mizan Amanah, Mr DIY & YCAB Salurkan Tas Sekolah untuk Yatim
02/06/2025

You Might Also Like

BeritaSedekahZakat

Daftar Panti Asuhan Terdekat

BeritaHukum SyariahInspirasiSedekah

Sedekah Menghapus Dosa, Ini Hadits dan Penjelasannya

BeritaHukum SyariahInspirasiSedekah

Wajib Tahu! Dahsyatnya Sedekah Subuh

BeritaInspirasiKabar UmatSedekahZakat

Mizan Amanah Berikan Santunan Kepada Da’i dan Guru Ngaji di Dusun Panulisan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang