Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Korelasi Antara Zakat dan Pajak
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
BeritaHukum SyariahInspirasiUmumZakat

Korelasi Antara Zakat dan Pajak

145 Views Last updated: 26/04/2025
SHARE

Salah satu kewajiban bagi setiap Muslim ialah membayar zakat. Tahukah sahabat bahwa zakat dengan pajak memiliki relasi diantara keduanya?

Zakat menurut bahasa berasal dari kata zaka yang merupakan bentuk dari isim masdar, secara etimologis zakat berarti suci, tumbuh berkah, terpuji, dan berkembang. Adapun menurut istilah atau terminologis, zakat ialah sejumlah harta tertentu yang diwajibkan oleh Allah dan diserahkan kepada orang-orang yang berhak.

Dalam surah At-Taubah ayat 103 Allah berfirman mengenai kebaikan bagi orang yang membayar zakat karena keimanannya:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan berdo’alah untuk mereka. Sesungguhnya do’a kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Adapun pajak memiliki pengertian sebagai kontribusi wajib masyarakat kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa menurut Undang-Undang.

Munculnya pajak di tengah masyarakat terjadi karena tujuan penggunaan zakat yang terbatas. Zakat tidak boleh digunakan dengan tujuan untuk kepentingan umum seperti membangunan infrastruktur, menggaji tentara atau pegawai pemerintah, apalagi untuk non Muslim. Allah berfirman dalam surah At-Taubah ayat 60 :

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) hamba sahaya, untuk (membebaskan) orang yang berutang, untuk jalan Allah dan untuk orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.”

Rasulullah SAW bahkan mengharamkan dirinya dan keluarganya untuk menerima zakat. Selain hal-hal tersebut, zakat juga memiliki batasan waktu atau haul yakni setahun dari kadar minimum atau nishab.

Oleh karenanya zakat tidak dapat dipungut sewaktu-waktu hingga tiba jatuh tempo. Relasi antara zakat dengan pajak dapat dilihat dari adanya beberapa persamaan diantara keduanya, yakni adanya upaya untuk mensejahterakan masyarakat, sama-sama memiliki unsur paksaan bagi orang yang telah memenuhi syarat agar membayar zakat atau pajak.

Keduanya harus disetorkan kepada lembaga masyarakat (Negara), keduanya tidak menyediakan imbalan tertentu, keduanya memiliki tujuan kemasyarakatan, apabila pajak memiliki tujuan kemasyarakatan, ekonomi dan politik disamping tujuan keuangan, maka zakatpun memiliki tujuan yang sangat besar pengaruhnya terhadap kehidupan pribadi dan masyarakat pada umumnya.

Pemerintah telah melakukan langkah-langkah dan upaya mendorong pemberdayaan potensi zakat melalui penyempurnaan regulasi dan penguatan infrastruktur lembaga pengelola zakat yang memiliki kekuatan hukum formal.

Oleh karena itu pengembangan sistem pelayanan zakat dan pajak yang efektif seyogyanya menjadi prioritas ke depan. Dalam kenyataan, banyak celah orang tidak membayar zakat kepada lembaga yang resmi, tetapi sulit menghindar dari kewajiban pajak karena sistem pajak yang sudah sedemikian canggih (sophisticated).

Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional Mizan Amanah menerima serta menyalurkan dana zakat sesuai syariat dan perundang-undangan yang ada di Indonesia. Sahabat bisa tunaikan zakat di lembaga resmi layanan zakat Mizan Amanah, baik menunaikan secara online maupun datang langsung ke kantor resmi layanan zakat Mizan Amanah yang tersebar di 8 provinsi di indonesia.

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Apa Pentingnya Sedekah Jumat?
20/06/2025
Laznas Mizan Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Sekolah Untuk Yatim Berperestasi di Banjar Jawa Barat
20/06/2025
Laznas Mizan Amanah Salurkan Ratusan Kilo Beras Kepada Warga Siluman Kota Banjar Jawa Barat
20/06/2025
Bagaimana Peran Mizan Amanah Dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia?
16/06/2025
Amalan-amalan Yang Dapat di Lakukan Menjelang Satu Muharram 1447 H
16/06/2025

You Might Also Like

BeritaInspirasiKabar UmatPendidikan AnakSedekahZakat

Laznas Mizan Amanah Berikan Bantuan Renovasi Rumah Layak Huni Untuk Bu Hayanih di Bogor Jawa Barat

BeritaInspirasiUmum

10 Makanan Indonesia yang Diakui Sebagai Makanan Terenak di Dunia

BeritaInspirasiKabar UmatKisah BerkahPendidikan AnakSedekahZakat

Sambut Muharram, Mizan Amanah Ajak Masyarakat Usap Kepala Yatim dan Tebar Kebahagiaan Lewat Open House Lebaran Yatim

BeritaHukum SyariahInspirasiSedekahZakat

Sudah Gajian? Mari Tunaikan Zakat Penghasilan

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang