Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Investasi Wajib Dizakati!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
Hukum Syariah

Investasi Wajib Dizakati!

22 Views Last updated: 23/04/2025
SHARE

Sahabat Dermawan, saat ini saham sedang ramai sekali dibicarakan. Banyak orang juga yang ikut masuk ke dalam trend saham ini. Namun, ada yang perlu diketahui bahwa saat Sahabat Dermawan terjun dalam dunia investasi, harta yang diperoleh dari investasi harus dizakatkan juga.


Zakat saham adalah zakat atas kepemilikan aset saham perusahaan, baik yang diperdagangkan melalui Bursa Efek maupun saham perusahaan tertutup yang dimiliki oleh setiap muslim.

Pelaksanaan zakat saham di Indonesia mengacu pada kajian dan publikasi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional.

Zakat saham termasuk ke dalam bagian zakat mal sehingga cara perhitungan, batas minimal harta yang dimiliki dan waktu harta tersimpannya sama.

Perhitungan Zakat Saham

Batas minimal saham yang dimiliki besarannya sesuai dengan Zakat Maal yaitu senilai 85 gram emas. Zakat yang dikeluarkan sebesar 2.5% dari harta yang dimiliki serta telah mencapai 1 tahun.

Contoh : Bapak Adi selama 1 tahun memiliki total asset saham senilai Rp.100.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp 973.000 (Harga emas 19 Mei 2022). Update harga emas terbaru di sini. Maka nishab zakat (Batas minimal harta dimiliki yang wajib dizakati) adalah 85 X Rp 973.000.000 = Rp 82.705.000,-. Sehingga Pak Adi sudah wajib zakat dan zakat saham yang harus ditunaikkan sebesar 2.5% x Rp 100.000.000 = Rp 2.500.000,-

Yuk hitung asset investasimu sekarang! Jika sudah mencapai nisab (batas minimal harta untuk wajib zakat) dan haul (waktu tersimpan harta tersebut) segera zakatkan di https://mizanamanah.or.id/bayar-zakat/step/1/

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Apa Pentingnya Sedekah Jumat?
20/06/2025
Laznas Mizan Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Sekolah Untuk Yatim Berperestasi di Banjar Jawa Barat
20/06/2025
Laznas Mizan Amanah Salurkan Ratusan Kilo Beras Kepada Warga Siluman Kota Banjar Jawa Barat
20/06/2025
Bagaimana Peran Mizan Amanah Dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia?
16/06/2025
Amalan-amalan Yang Dapat di Lakukan Menjelang Satu Muharram 1447 H
16/06/2025

You Might Also Like

BeritaHukum SyariahInspirasiSedekahZakat

Sudah Gajian? Mari Tunaikan Zakat Penghasilan

BeritaHukum SyariahSedekahZakat

Sedekah Terbaik di Jumat Berkah

BeritaKabar UmatKurban

Informasi Kurban Bersama Mizan Amanah

BeritaKabar UmatKurban

Kurbanmu Sampai Kepada Mereka Yang Jauh di Pelosok Indonesia

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang