Di masa sekarang ini, memberantas kemiskinan menjadi tujuan nomor satu program Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) 2030 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pasalnya, masalah kemiskinan ini bukan hanya soal uang atau pendapatan, tetapi juga tentang tingkat kerentanan seseorang untuk menjadi miskin dan tidak adanya pemenuhan hak dasar. Lantas, apa sebenarnya kemiskinan itu? Lalu, bagaimana peran Lembaga Zakat dalam memberantas kemiskinan?
Kemiskinan tengah menjadi masalah di hampir setiap semua negara, khususnya Indonesia. Mekanisme zakat yang mana dimulai dari penghimpunan dana zakat, lalu dilanjut dengan pendistribusian zakat, diharapkan dapat mensejahterakan ekonomi masyarakat Islam khususnya dibidang kemiskinan.
Terlebih jika mekanisme zakat tersebut di optimalisasikan dengan baik oleh pengelola dana zakat. Dengan zakat didistribusiakan dengan mekanisme yang optimal dan dengan efektif, maka permasalahan kemiskinan akan menurun. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif analisis deskriptif berupa studi kepustakaan.
Tujuan penelitian ini ditujukan untuk menganalisis bahwasanya zakat berperan dalam pencegahan penumpukan kekayaan pada beberapa orang dengan mendistribusikan harta kekayaannya kepada badan pengelola zakat yang akan disalurkan kepada sekelompok orang atau masyarakat yang membutuhkan.
Merujuk Pada surat Al-Hasyr Ayat 7 yang artinya : “Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”

Bagaimana kontribusi Mizan Amanah dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia?
Mizan Amanah merupakan lembaga amil zakat nasional (Laznas)
yang telah dikenal masyarakat luas sebagai Laznas yang amanah, profesional,
transparan, dan bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.

TUNAIKAN ZAKAT DI LAZNAS MIZAN AMANAH
Sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional, LAZNAS Mizan Amanah bertekad menjadi lembaga pengelola zakat,infaq,shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) yang profesional dan tepat sasaran penerimanya.

Dan Artinya lembaga akuntan publik menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
So, tunggu apalagi. Yuk Hitung serta Tunaikan Zakat Maal (Zakat Emas,Tabungan,Pertanian,Perniagaan,Perusahaan,Perdagangan,Penghasilan,Profesi,Barang Temuan) anda di LAZNAS Mizan Amanah dan raih keberkahan dari harta yang di zakatkan.
Semoga Allah Ta’ala membalas segala bentuk kebaikan kita dengan balasan yang berlipat ganda di sisiNya. Aamin Ya Rabbal A’alamin.