Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Inspirasi
  • Berita
  • Lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
Reading: Pilih yang Terbaik untuk Qurbanmu!
Share
Notification Show More
Font ResizerAa
Rubrik - Mizan AmanahRubrik - Mizan Amanah
Font ResizerAa
  • Berita
  • Inspirasi
  • Zakat
  • Wakaf
  • Sedekah
  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami
Search
  • Kategori
    • Zakat
    • Sedekah
    • Wakaf
    • Inspirasi
    • Berita
  • Rubik lainnya
    • Hukum Syariah
    • Inspirasi Usaha
    • Kabar Umat
    • Kisah Berkah
    • Pendidikan Anak
    • Sehat Islami
  • Mizan Amanah
    • Tentang Kami
    • Program Kami
    • Relawan
    • Donasi
Sudah punya akun? Sign In
Follow US
2024 © Mizan Amanah. All Rights Reserved.
Hukum Syariah

Pilih yang Terbaik untuk Qurbanmu!

20 Views Last updated: 23/04/2025
SHARE

Tanggal 10 Dzulhijjah merupakan hari raya Idul Adha. Pada hari itu umat Islam disunnahkan untuk menyembelih hewan qurban sebagai bentuk pendekatan diri, pengorbanan dan rasa syukur kepada Allah SWT. Allah SWT mensyariatkan untuk berqurban melalui surat Al-Kautsar ayat 1-3 yang artinya “ Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah salat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus.“

Berqurban tidak hanya sekedar menyembelih hewan saja, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama terutama bagi mereka yang kurang mampu agar dapat merasakan nikmatnya memakan daging yang jarang atau bahkan belum pernah mereka rasakan.

Tidak semua hewan bisa disembelih untuk berkurban, ada jenis-jenis tertentu yang boleh disembelih yaitu :

1. Domba atau Kambing

Domba minimal berusia 1 tahun atau telah berganti gigi sedangkan kambing minimal 2 tahun dan telah masuk tahun ke-3. Hewan domba dan kambing ini hanya bisa dikurbankan untuk 1 orang saja.

2. Unta

Batas usia hewan unta untuk dijadikan sebagai hewan kurban adalah 5 tahun. Untuk 1 ekor unta dapat patungan dari 7 orang.

3. Sapi atau Kerbau

Sapi dan kerbau memang hewan yang berbeda, namun keduanya masih dalam 1 jenis yang sama. Batas usia sapi dan kerbau untuk dijadikan hewan kurban adalah 3 tahun menginjak ke 4 tahun. Untuk 1 ekor sapi atau kerbau dapat patungan dari 7 orang.

Sahabat Dermawan, tentunya dalam hal memilih kita pasti menginginkan pilihan terbaik, begitupun dengan pilihan untuk menentukan hewan kurban. Berikut yang harus diperhatikan dalam memilih hewan qurban :

1. Ketahui umur hewan qurban

Batasan usia hewan qurban dari masing-masing jenis berbeda. Cara mudah mengetahui usia hewan qurban yaitu melalui catatan kelahiran ternak yang dimiliki oleh peternaknya.

2. Hewan dalam kondisi sehat

Hewan dapat dikatakan sehat apabila bulu bersih mengkilat, gemuk, lincah, nafsu makan baik, lubang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal.

3. Tidak cacat

Hewan tidak mengalami kebutaan, tidak pincang, telinga hewan tidak rusak (tetapi jika bekas eartag atau penanda lainnya tetap boleh jika diqurbankan / bukan kecacatan)

Di Indonesia kebanyakan memilih hewan qurban sapi dan kambing karena kedua hewan tersebut lebih mudah didapatkan dan menjadi 2 jenis daging paling sering dikonsumsi. Untuk masing-masing hewan memiliki kelebihannya tersendiri, hewan sapi memiliki lebih banyak keunggulan jika dijadikan hewan qurban karena 1 hewan mencakup 7 orang dan daging yang diperoleh lebih banyak dibandingkan 7 ekor kambing. Sehingga dapat menjangkau lebih jauh untuk mereka yang jarang atau bahkan belum pernah merasakan nikmatnya mengkonsumsi daging.

Dalam memilih hewan qurban dengan kondisi yang terbaik tentu membutuhkan banyak waktu agar tidak salah memilih. Tetapi Sahabat Dermawan tak perlu khawatir karena anda dapat mempercayakan hewan qurban anda kepada Mizan Amanah. Kami memiliki mitra-mitra yang tentunya selalu mengontrol kondisi hewan qurban selalu dalam kondisi baik dan terjaga kualitasnya. Sahabat Dermawan bisa melakukan qurban online yang bisa dilakukan dimana saja dengan mudah melalui https://qurban.mizanamanah.or.id/

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.

By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe

Subscribe Now

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!

Most Popular
Apa Pentingnya Sedekah Jumat?
20/06/2025
Laznas Mizan Amanah Salurkan Santunan Pendidikan Sekolah Untuk Yatim Berperestasi di Banjar Jawa Barat
20/06/2025
Laznas Mizan Amanah Salurkan Ratusan Kilo Beras Kepada Warga Siluman Kota Banjar Jawa Barat
20/06/2025
Bagaimana Peran Mizan Amanah Dalam Pengentasan Kemiskinan di Indonesia?
16/06/2025
Amalan-amalan Yang Dapat di Lakukan Menjelang Satu Muharram 1447 H
16/06/2025

You Might Also Like

BeritaHukum SyariahInspirasiSedekahZakat

Sudah Gajian? Mari Tunaikan Zakat Penghasilan

BeritaHukum SyariahSedekahZakat

Sedekah Terbaik di Jumat Berkah

BeritaKabar UmatKurban

Informasi Kurban Bersama Mizan Amanah

BeritaKabar UmatKurban

Kurbanmu Sampai Kepada Mereka Yang Jauh di Pelosok Indonesia

Ikuti Update

Langganan newsletter kami untuk dapat berita terbaru!

Rubrik - Mizan Amanah

Dengan visi menjadi yang terdepan di tingkat nasional, Mizan Amanah berkomitmen menyalurkan setiap titipan zakat dengan penuh dedikasi.

Berita Terbaru

  • Hukum Syariah
  • Inspirasi Usaha
  • Kabar Umat
  • Kisah Berkah
  • Pendidikan Anak
  • Sehat Islami

Sumber

  • Tentang Kami
  • ProgramHot
  • Layanan
  • Relawan

Donasi online

Ingin menyalurkan bantuan secara langsung ke Mizan Amanah?
Donasi Sekarang