zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim menjelang hari raya Idul Fitri sebagai bentuk penyucian diri dari segala kekurangan yang mungkin terjadi selama menjalankan ibadah puasa. Rasulullah SAW bersabda:
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan perkataan kotor serta sebagai makanan bagi orang miskin.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Dari hadits ini, jelas bahwa zakat fitrah memiliki dua tujuan utama:
- Penyucian diri dan penyempurnaan ibadah puasa, agar ibadah yang telah dijalankan selama Ramadan tidak ternoda oleh kesalahan atau kelalaian kecil.
- Bentuk solidaritas sosial, yaitu membantu mereka yang membutuhkan agar bisa merayakan Idul Fitri dengan layak.
Hukum zakat fitrah adalah wajib bagi umat Islam yang memenuhi syarat. Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam dan ibadah wajib yang harus ditunaikan setiap bulan Ramadhan.
Manfaat Zakat Fitrah
- Menyucikan Puasa
Zakat fitrah membersihkan ibadah puasa dari kekurangan dan kesalahan selama bulan Ramadhan. - Meningkatkan Kepedulian Sosial
Zakat membantu mereka yang membutuhkan, sehingga menciptakan rasa kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri. - Mengajarkan Kepedulian Keluarga
Dengan menunaikan zakat fitrah, seseorang juga menunjukkan kasih sayang kepada keluarganya, khususnya yang membutuhkan. - Pembersihan Harta
Zakat fitrah juga berfungsi untuk membersihkan harta dan jiwa dari sifat kikir, serta membawa berkah dalam kehidupan.
Sebagai lembaga amil zakat nasional, Mizan Amanah menerima titipan dana zakat yang akan disalurkan kepada asnaf sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Pembayaran zakat dapat dilakukan secara online di sini.
Serta menjembatani sahabat untuk berkonsultasi mengenai hukum dan pertanyaan seputar zakat yang ingin sahabat ketahui secara luas. Yuk mumpung sudah masuk Ramadhan tunaikan zakat agar keberkahan di dapat. Barakallah Fiikumm… sampai berjumpa di artikel selanjutnya.