Zakat Penghasilan: Membersihkan Harta, Menebar Berkah

Zakat adalah salah satu rukun wajib Islam yang memiliki dampak besar, baik bagi yang menunaikannya maupun bagi penerimanya. Salah satu jenis zakat yang penting namun sering terlewat adalah zakat penghasilan. Di artikel ini, kita akan mengupas tuntas mengenai zakat penghasilan, cara menghitungnya, manfaatnya, dan mengapa penting untuk menunaikannya, terutama di akhir bulan saat menerima penghasilan.

Apa Itu Zakat Penghasilan?

Zakat penghasilan, atau sering disebut zakat profesi, adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan rutin seorang Muslim. Ini bisa berupa gaji, honor, komisi, bonus, atau bentuk penghasilan lainnya yang didapatkan secara halal. Zakat penghasilan bertujuan untuk membersihkan harta dari kotoran yang tidak tampak, serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan.

Dalil dan Dasar Hukum Zakat Penghasilan

Meskipun tidak disebutkan secara spesifik dalam Al-Qur’an, zakat penghasilan termasuk dalam kategori zakat maal (harta). Prinsip ini diambil dari perintah umum zakat sebagai kewajiban untuk membersihkan harta dan membantu yang membutuhkan. Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)

Seperti surah Al Baqarah ayat 267:

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik

Hadis Rasulullah SAW juga menguatkan kewajiban ini: “Setiap harta yang keluar dari tanah, maka ada zakatnya.” (HR. Bukhari). Pendapatan atau penghasilan yang kita dapatkan juga termasuk dalam kategori ini.

Cara Menghitung Zakat Penghasilan

Menghitung zakat penghasilan cukup sederhana dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Menentukan Nisab Zakat Penghasilan

Nisab zakat penghasilan disetarakan dengan nilai 85 gram emas. Jika penghasilan Anda dalam satu tahun sudah mencapai nilai tersebut, maka Anda wajib mengeluarkan zakat. Sebagai contoh, jika harga emas saat ini adalah Rp1.000.000 per gram, maka nisabnya sekitar Rp85.000.000 per tahun atau Rp7.083.000 per bulan.

  1. Menghitung Jumlah Zakat yang Harus Dibayarkan

Zakat penghasilan dikenakan sebesar 2,5% dari total penghasilan bersih, yaitu penghasilan yang telah dikurangi dengan kebutuhan pokok seperti biaya hidup, cicilan, dan kewajiban lainnya.

Lalu, bagaimana cara menghitung zakat profesi?

Perhitungan zakat profesi sebenarnya sangat sederhana, yaitu:

2,5% x Jumlah Penghasilan

Sebagai contoh, Anda bekerja sebagai karyawan swasta yang memiliki gaji Rp.7 juta per bulannya.

Maka, setiap bulannya Anda wajib membayar:

2,5% x Rp7.000.000 = Rp. 175.000

Dengan demikian, besaran zakat Anda perbulannya adalah Rp. 175.000 per bulan.

Untuk lebih mudahnya, Anda dapat mengetahui zakat profesi/Penghasilan Anda dengan menggunakan kalkulator Zakat yang ada di website Mizan Amanah.

Selain menghitung zakat pendapatan/Penghasilan/profesi, kalkulator ini juga dapat digunakan untuk menghitung zakat harta lainnya seprti zakat emas,tabungan,barang temuan,perniagaan sampai usaha dan perniagaan.

Manfaat Menunaikan Zakat Penghasilan

  1. Membersihkan Harta dan Jiwa

   Zakat berfungsi sebagai pembersih harta dari unsur-unsur yang mungkin tidak disadari serta membersihkan jiwa dari sifat kikir dan cinta dunia yang berlebihan.

  1. Menjaga Keberkahan dalam Rezeki

   Menunaikan zakat membuat harta kita lebih berkah. Keberkahan ini bisa dirasakan dalam bentuk ketenangan hati, kelapangan rezeki, dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

  1. Membantu Mereka yang Membutuhkan

   Zakat penghasilan disalurkan kepada yang berhak menerima, seperti fakir, miskin, dan mereka yang terlilit utang. Dengan zakat, Anda turut menjadi bagian dari solusi atas masalah kemiskinan.

  1. Menyeimbangkan Ekonomi Sosial

   Zakat berperan dalam mendistribusikan kekayaan dari mereka yang mampu kepada yang kurang mampu, mengurangi kesenjangan sosial, dan memperkuat solidaritas umat.

Akhir Bulan Tunaikan Zakat Penghasilan

Saat akhir bulan tiba dan Kita menerima penghasilan, jangan lupa untuk menunaikan zakat penghasilan. Ini adalah momen yang tepat untuk membersihkan harta Anda, mengingat kembali nikmat Allah SWT, dan berbagi kepada mereka yang membutuhkan.

Dan juga sebagai bentuk rasa syukur kita kepada Allah Atas segala limpahan karunianya kepada kita semua. Jangan biarkan rezeki kita hanya berputar pada diri sendiri, tetapi jadikan ia sebagai jalan keberkahan yang membawa manfaat luas.

Kesimpulan

Zakat penghasilan bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga bentuk rasa syukur atas segala nikmat yang Allah berikan. Dengan menunaikan zakat penghasilan, kita membersihkan harta, menjaga keberkahannya, dan berkontribusi dalam membangun kesejahteraan sosial.

Mari jadikan akhir bulan sebagai pengingat untuk menunaikan zakat penghasilan kita. Bersama, kita bersihkan harta dan tebar lebih banyak kebaikan.

Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan dalam setiap rezeki kita dan memudahkan kita dalam menunaikan kewajiban zakat. Aamiin.

Yuk Tunaikan Zakat Raih Keberkahan Dunia Akhirat 🙂


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading...