Zakat Membangun Ekonomi Umat

Angka kemiskinan di Indonesia masih tergolong tinggi, terlebih pada saat terjadinya pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Tercatat pada Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Indonesia pada September 2021 sebesar 26,50 juta orang dan mengalami penurunan 1,04 juta orang dari bulan Maret 2021. Kepala Badan Pusat Statistik mengungkapkan “Makanan memberikan kontribusi besar terhadap kemiskinan, jadi menjaga stabilitasi harga makanan sangat penting.”
Namun selain menganggulangi kemiskinan dengan cara menjaga stabilitas harga makanan, ada juga cara lain yaitu dengan berzakat. Pada zaman Rasulullah di tahun kedua Hijriah pada saat beliau di Madinah sudah diwajibkan berzakat karena melihat perekonomian sebagian besar warga Madinah sudah membaik. Zakat yang diberikan oleh Muzakki akan langsung disalurkan kepada Mustahiq. Pengelolaan zakat dilakukan secara optimal sehingga jarak antara orang kaya dan orang miskin semakin tipis, tingkat kriminalitas menurun dan zakat memberdayakan seluruh umat di Madinah saat itu.
Zakat memang ditujukan untuk memberdayakan umat agar bisa memperbaiki keadaan ekonomi dan dapat mengembangkan hartanya. Sehingga bisa mengubah kondisi seseorang yang awalnya Mustahiq menjadi Muzakki.
Sahabat Dermawan, mari bersama-sama kita menekan angka kemiskinan dengan cara berzakat melalui : https://mizanamanah.or.id/bayar-zakat/step/1/
Untuk mengetahui jenis-jenis zakat dan cara perhitungannya bisa dilihat di sini.