Selangkah Lebih Dekat: Zakat Fitri di Mizan Amanah melalui Blibli.com
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas: “Nabi SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari perkataan sia-sia dan kotor, juga untuk memberi makan kepada orang-orang miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum salat Id, maka itu adalah zakat yang diterima dan barangsiapa yang menunaikannya sesudah salat Id, maka itu hanyalah sedekah.” (HR Abu Dawud)
Sahabat Dermawan, kewajiban Zakat Fitrah memiliki arti yang sangat besar bagi orang yang membutuhkan. Dari Zakat itulah senyum para penerima Zakat berkembang. Zakat yang Sahabat Dermawan titipkan kepada Mizan Amanah adalah semangat baru untuk para penerima Zakat untuk melanjutkan asa dan kehidupan mereka.
Untuk mewadahi kewajiban dan kebaikan Zakat Fitrah, hari ini Mizan Amanah hadir selangkah lebih dekat bersama Sahabat Dermawan. Mizan Amanah hadir di platform belanja online kesayangan anda: Blibli.com dengan harapan bisa mempermudah Sahabat Dermawan untuk menunaikan kewajiban Zakat Fitrah dimanapun dan kapanpun, tanpa harus menunaikannya secara langsung, namun tidak melupakan keabsahannya di mata syariat Islam.
Mari tunaikan Zakatmu di Mizan Amanah melalui platform belanja online Blibli.com. Karena Zakat yang Sahabat Dermawan titipkan kepada kami, akan menjadi senyuman bagi para Asnaf Zakat yaitu orang-orang yang berhak menerimanya. Bersama-sama kita #RaihPahalaKelasBeratRamadhan dan terus #RingankanKebaikanBeratkanTimbangan dengan cara:
– Klik link berikut: mzamanah.co/zakat-fitrah-blibli-w1
– Pilih Lembaga > Mizan Amanah
– Masukan Jumlah Jiwa dan nama nama yang hendak di Zakati
– Klik Lanjutkan, kemudian baca niat menunaikan Zakat Fitrah
– Pilih Lanjut Bayar
Layanan konsultasi dan konfirmasi Zakat: 0811-1873-334
Artikel lengkap tentang Zakat Fitrah di laman: https://mizanamanah.or.id/berita/bahas-tuntas-zakat-fitrah/