Ratusan Lansia Dhuafa Kp, Cikadu Banjar Jawa Barat Antusias Ikuti Program Sosial Mizan Amanah

Laznas Mizan Amanah terus aktif dalam melakukan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam mengemban amanah para dermawan dan Donatur maka kegiatan-kegiatan penyaluran bantuan kami gencarkan.

Pada (12/06) tim relawan Laznas Mizan Amanah berkesempatan untuk mendatangi warga Kp. Cikadu Kel. Karangpanimbal Kec. Purwaharja Kota Banjar Jawa Barat. Daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi Jawa Tengah yakni Cilacap.

Tujuan utama tim relawan Mizan Amanah selain dari pada bersilahturahmi dengan warga di sana yakni untuk menyalurkan bantuan yang mana bantuan ini adalah amanah yang di titipkan para dermawan dan donatur melalui LAZ Mizan Amanah.

Tim memilih daerah ini lantaran kondisi mereka yang pantas dan perlu dibantu, warga disana kebanyakan berprofesi sebagai pengrajin batu bata merah dan penyadap karet serta penambang pasir yang mana mereka semua berstatus buruh dengan penghasilan yang jauh dari kata cukup.

Para penerima manfaat bantuan kali ini adalah Masyarakat Lansia Dhuafa, terlihat serta terpancar dari wajah mereka senang dan bahagia mendapatkan bantuan yang di salurkan oleh tim relawan LAZ Mizan Amanah.

Mereka pun tidak lupa untuk berterima kasih kepada tim relawan LAZ Mizan Amanah yang telah mendistribusikan bantuan ini serta kepada para donatur dermawan yang telah menyumbangkan sebagian rezekinya demi membantu masyarakat yang membutuhkan melalui Program-program kebaikan Mizan Amanah.

Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para penerima manfaat serta bisa mendatangkan keberkahan untuk para donatur yang telah berpartisipasi dalam aksi kebaikan.

Dari Abu Hurairah ra, bahwa Nabi Muhammad SAW bersabda: “Tidak ada suatu hari pun ketika seorang hamba melewati paginya kecuali akan datang dua malaikat kepadanya dan salah satunya berkata; “Ya Allah berikanlah pengganti bagi siapa yang menafkahkan hartanya”, sedangkan yang satunya lagi berkata; “Ya Allah berikanlah kehancuran (kebinasaan) kepada orang yang menahan hartanya (bakhil)”. (HR. Bukhari – No. 1442 Fathul Bari) Shahih.

Ayo kita selalu dukung aksi kebaikan para relawan dan juga program-program yang ada di Mizan Amanah dengan memberikan infaq, sodaqoh serta tunaikan zakat di www.mizanamanah.or.id silahkan klik tombol donasi.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading...