Mizan Amanah Hadir dalam Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat

Jakarta, 16–17 Oktober 2025 — Mizan Amanah turut hadir dalam kegiatan Muntada Sanawi V Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat yang diselenggarakan oleh Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta. Forum tahunan ini menjadi wadah penting bagi para Dewan Pengawas Syariah untuk memperkuat peran dan fungsi pengawasan syariah di lembaga amil zakat, serta memastikan seluruh pengelolaan dana umat berjalan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber dari Komisi Fatwa MUI, praktisi zakat, dan perwakilan lembaga amil zakat nasional. Beragam materi dibahas, mulai dari penguatan peran DPS dalam tata kelola lembaga zakat, penyusunan pedoman akuntabilitas syariah, hingga peningkatan kapasitas DPS agar mampu menghadapi dinamika pengelolaan zakat di era modern.
Bagi Mizan Amanah, kehadiran dalam forum ini merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap pelaksanaan program. Melalui bimbingan DPS dan arahan MUI, diharapkan setiap aktivitas penghimpunan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat dapat memberikan manfaat yang optimal bagi umat.
Muntada Sanawi juga menjadi ajang konsolidasi antar-lembaga amil zakat, guna memperkuat sinergi dan meneguhkan peran zakat sebagai salah satu pilar utama kesejahteraan umat. Semangat kolaborasi dan pembelajaran bersama ini diharapkan mampu melahirkan inovasi serta memperluas jangkauan manfaat zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.
Mizan Amanah menyampaikan apresiasi kepada Komisi Fatwa MUI yang telah memfasilitasi terselenggaranya kegiatan ini.
Semoga forum ini menjadi penguat langkah bagi seluruh lembaga zakat dalam menjaga amanah dan menebar keberkahan bagi masyarakat luas.
“Ya Allah, bimbinglah kami untuk selalu istiqamah dalam mengelola amanah umat dengan jujur dan penuh tanggung jawab. Jadikan setiap langkah kami sebagai amal kebaikan yang Engkau ridai.”