Kurban dan Aqiqah, sama atau berbeda? Berikut Pengertian, Keutamaan, Hukum, dan Perbedaan diantara keduanya.

Kurban dan Aqiqah, sama atau berbeda? Berikut Pengertian, Keutamaan, Hukum, dan Perbedaan diantara keduanya.

Meski sama-sama menyembelih hewan, namun terdapat perbedaan antara Kurban dan Aqiqah. Perbedaannya tersebut mulai dari arti, tujuan, hingga waktu pelaksanaannya.
Qurban dilakukan pada Idul Adha yakni 10 Zulhijah, sedangkan Aqiqah waktu pelaksanaannya adalah setelah kelahiran seorang bayi.

  1. Pengertian Kurban dan Aqiqah

Kurban atau kurban merupakan ibadah yang dilaksanakan pada Idul Adha, yakni pada hari tasyrik 10-13 Zulhijah, Asal kata qurban yaitu qariba-yaqrabu-qurbanan wa wirbanan yang artinya dekat atau mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan mengerjakan perintah-Nya.

Sementara, menurut istilah Kurban yakni penyembelihan hewan yang dilaksanakan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha pada tanggal 10 Dzulhijjah dan tiga hari tasyrik 11, 12, dan 13 Dzulhijjah.

Sedangkan Definisi Aqiqah menurut bahasa adalah memotong/memutus yang asal katanya adalah aqqa-yauqqu-aqqan.

Dan menurut istilah yakni pemotongan atau penyembelihan hewan dalam rangka bentuk rasa syukur kepada Allah SWT karena kelahiran seorang anak yang disertai dengan pemotongan rambut bayi.

  1. Keutamaan dan Hukum Kurban dan Aqiqah

Inilah Hikmah dan Keutamaan dari Ibadah Kurban dan Aqiqah yang patut Anda ketahui. Kurban dan Aqiqah, dua ibadah dalam Islam yang sering dikaitkan dengan penyembelihan dan penyerahan hewan. Meski memiliki tujuan berbeda, keduanya sama-sama thoyyib dan baik. Dan  Ibadah qurban hukumnya adalah sunnah muakkad atau sunnah yang dikuatkan (ibadah yang dianjurkan)

Adapun keutamaan bagi mereka yang melaksanakan Kurban dan Aqiqah yakni

  1. Wujud Keteguhan Iman dan Kepatuhan Seorang Hamba kepada Allah Ta’ala

Kisah Nabi Ibrahim yang rela mengurbankan putranya, Ismail, sebagai bentuk kepatuhan kepada Allah SWT menjadi landasan utama ibadah qurban. Ini mengajarkan kita pentingnya memiliki keteguhan iman dan rela berkorban demi kehendak Allah.

  1. Wujud Rasa Syukur

Kurban dan Aqiqah menjadi wujud syukur atas rezeki dan nikmat yang telah Allah SWT berikan. Dengan berbagi daging kurban kepada yang membutuhkan, kita diingatkan pentingnya berbagi dan peduli sesama.

  1. Memupuk Kepedulian Sosial

Distribusi daging Kurban dan Aqiqah kepada golongan kurang mampu mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa empati dalam masyarakat.
D. Menyucikan Harta

Hewan Kurban yang disembelih menjadi penyucian sebagian harta yang dimiliki. Ini mengingatkan kita untuk menggunakan harta di jalan Allah SWT dan bermanfaat bagi orang lain.

So, apa yang membedakan Kurban dan Aqiqah ya sahabat? Jawabannya adalah sebagai berikut:

  1. Makna dan Tujuan

Kurban dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan pengorbanan kepada Allah SWT pada Hari Raya Idul Adha. Kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat ditekankan dalam Islam dan dianggap sebagai bentuk pengorbanan diri kepada Allah SWT. Sedangkan Aqiqah penyembelihan hewan dengan tujuan sebagai wujud rasa syukur atas kelahiran seorang bayi.

  1. Waktu pelaksanaan

Kurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijjah, yang merupakan hari raya Idul Adha dan di lanjut pada hari tasyrik setelahnya yakni 11,12,dan 13 Dzulhijjah. Pelaksanaan Kurban dilakukan setelah melaksanakan shalat Idul Adha di pagi hari. Sedangkan Aqiqah dapat di laksanakan pada hari ketujuh setelah kelahiran bayi, atau pada hari keempat belas atau dua puluh satu jika tidak memungkinkan pada hari ketujuh.

  1. Jenis hewan yang akan di sembelih

Hewan Kurban yang dapat digunakan adalah kambing/domba, sapi, atau unta. Dan seseorang atau keluarga dapat memilih untuk mengurbankan satu hewan atau lebih, tergantung pada kemampuan dan keinginan masing-masing. Sedangkan Pada Aqiqah, biasanya digunakan satu ekor kambing atau domba.

  1. Pembagian daging

Pembagian atau pendistribusian hewan Kurban memiliki cakupan yang sangat luas daging kurban dibagi-bagikan kepada keluarga, tetangga, dan orang-orang yang membutuhkan. Pada Kurban, sebagian daging kurban juga dapat disumbangkan untuk kepentingan sosial seperti disalurkan kepada fakir miskin, yatim piatu, janda,lansia atau kaum dhuafa. Pembagian daging kurban dilakukan setelah hewan kurban disembelih dan diolah. Beda dengan Aqiqah yang hanya bisa dibagikan kepada keluarga dan tetangga terdekat dan hukumya sunnah jika dibagikan kepada kaum muslimin secara umum.

Jika Anda ingin berkurban secara praktis, aman, terpercaya dan tepat sasaran penerimanya, silahkan berkurban melalui LAZNAS Mizan Amanah, Inysa Allah hewan Kurban yang sahabat salurkan melalui Mizan Amanah akan di salurkan kepada anak-anak yatim, dhuafa, lansia serta mereka yang membutuhkan(kaum fakir dan miskin). dan cakupan wilayah penyaluran hingga ke pelosok daerah hewan Kurban bersama Mizan Amanah tersebar di 51 panti asuhan, 10 rumah belajar yang ada di 10 Provinsi di Indonesia.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Loading...