Doa Ketika Menunaikkan Zakat

Membayar zakat merupakan kewajiban umat Islam yang harus dilaksanakan. Ada berbagai macam zakat, yang paling sering ditunaikan adalah zakat maal (zakat harta) yang ditunaikkan ketika sudah mencapai nishab (batas minimal harta yang dimiliki) dan zakat fitrah (zakat jiwa) yang ditunaikkan saat bulan Ramadhan.
Zakat harta wajib dikeluarkan ketika sudah memenuhi syarat berikut :
- Harta tersebut merupakan barang halal yang diperoleh dengan cara halal.
- Harta tersebut dimiliki penuh oleh pemiliknya.
- Hartanya dapat berkembang
- Harta yang dimiliki telah mencapai nishab sesuai jenis hartanya
- Harta tersebut telah melewati haul (batas waktu tersimpan)
- Pemilik harta tidak memiliki hutang jangka pendek yang harus dilunasi
Jika Sahabat Dermawan sudah memenuhi syarat untuk wajib zakat maka segera tunaikkan. Pada saat membayar zakat ada niat yang hendaknya diucapkan yaitu :
Doa Zakat Maal
”Allahuma Aj’alha maghnaman wa la taj’alha maghramann.”
Artinya: “Ya Allah Jadikanlah Ia Sebagai Simpanan Yang Menguntungkan dan Jangan Engkau Jadikan Ia Pemberian Yang Merugikan.”
Doa Zakat Fitrah
“Nawaitu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala”
Artinya: Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta’ala.