Apa Saja Jenis Zakat yang Bisa Ditunaikan di Akhir Tahun
Assalamuálaikum Wr.wb,
Tahun 2024 hampir berakhir. Inilah momen yang tepat untuk menunaikan zakat, sebagai bentuk rasa syukur atas rezeki yang Allah limpahkan sepanjang tahun. Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga sarana membersihkan harta dan menyucikan diri, serta menjadi bukti ketaatan kepada perintah Allah SWT.
Dalam Islam, zakat merupakan salah satu kewajiban bagi setiap Muslim yang hartanya telah memenuhi nishab (batas minimum) dan haul (satu tahun kepemilikan). Membayar zakat di akhir tahun, memiliki beberapa alasan yang kuat dari segi ilmu zakat Islam.
Untuk itu yuk simak inilah beberapa jenis zakat yang bisa sahabat tunaikan di akhir tahun ini :
1. ZAKAT EMAS/PERAK
Zakat atas batang emas/perak atau uang atau barang2 atau perhiasan wanita yang lebih dari kewajaran yang telah mencapai haul dan nishabnya.
Nisab: Emas: 85 gr | Perak: 595 gr
Kadar: 2,5 % x nilai harga emas/perak melebihi kadar nishab
- ZAKAT TABUNGAN
Zakat yang dikeluarkan oleh Deposan (pemilik tabungan) atas tabungan atau deposito (simpanan) pada lembaga keuangan yang telah genap setahun dan cukup kadar nishab
Nisab: Emas: 85 gr | Perak: 595 gr
Rumus: 2,5 % x nilai harga emas/perak melebihi kadar nishab - ZAKAT PERUSAHAAN
Zakat yang dikeluarkan oleh perusahaan yang dikelola tidak secara perorangan. Bidang Usahanya halal, Dapat diperhitungkan nilainya, Dapat berkembang, dan mencapai nishab.
Nisab: Emas: 85 gr | Perak: 595 gr
Rumus: Aktiva Lancar – Kewajiban Jangka Pendek x 2,5 % - ZAKAT PENGHASILAN
Zakat penghasilan yang diakumulasikan pembayarannya dalam satu tahun.
Nisab: 85 gram Emas
Rumus: 2,5 % x Penghasilan 1 Tahun - ZAKAT TABUNGAN
Zakat yang dikeluarkan atas hasil perdagangan/perniagaan
Nisab: 85 gr emas
Rumus: Nilai harga barang yang belum terjual/modal yang diputar + Laba + Piutang lancar– hutang jatuh tempo x 2.5% - ZAKAT SAHAM
Zakat yang dikeluarkan atas nilai saham syariah (dengan syarat prinsip syariah) yang dimiliki yang telah genap setahun dan cukup nishabnya.
Nisab: 85 gr emas
Rumus: nilai kumulatif riil saham (book value + dividen) x 2,5 %
Jangan Ragu Konsultasikan Zakat Anda Kepada Kami, Kamu bisa membayar zakat tahunan melalui Laznas Mizan Amanah. Berzakat di Mizan Amanah benar-benar luar biasa, karena bantuan yang kita kasih pasti disalurkan ke orang yang benar-benar membutuhkan.
Yuk kita laksanakan zakat akhir tahun dengan hati yang lapang dan penuh kebaikan. Sambut akhir tahun dengan langkah baik! Serta raih keberkahan dunia akhirat dengan berzakat!!! Dengan Berzakat, Raih Keberkahan Dunia Akhirat, Tunaikan Zakat dengan Mudah Di Mizan Amanah
Zakat Online melalui mzamanah.co/zakat
Atau Tranfers melalui Rekening Zakat:
BRI – 0137 01 0024 6830 2
BSI – 724 262 2612
BCA – 139 304 0002
Mandiri – 132 0020 040 060
a.n Yayasan Mizan Amanah
Mari hitung dan tunaikan Zakat Akhir Tahun Sahabat dilembaga resmi dan berizin serta terpercaya melalui LAZNAS Mizan Amanah. Sesuai SK Kemenag RI No. 764 Tahun 2018 dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional.
Baca Juga : Tenang Dan Nyaman Zakat Di Mizan Amanah
Serta LAZNAS Mizan Amanah sudah menjalani audit dan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara terus menerus sebanyak 15 kali. Dan Artinya lembaga akuntan publik menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
So, tunggu apalagi. Yuk Hitung serta Tunaikan Zakat Akhir Tahun anda di LAZNAS Mizan Amanah dan raih keberkahan dari harta yang di zakatkan.
Semoga Allah Ta’ala membalas segala bentuk kebaikan kita dengan balasan yang berlipat ganda di sisiNya. Aamin Ya Rabbal A’alamin.