Bahagiakan Anak Yatim di 10 Muharram
Bahagiakan Yatim Dhuafa di Momen 10 Muharram
Muharram merupakan salah satu dari empat bulan haram dalam Islam, yang artinya bulan yang dimuliakan dan dihormati. 4 bulan itu di antaranya Bulan Muharram, Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Rajab. Allah swt berfirman dalam Al-Qur’an:
“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram” (QS At-Taubah: 36).
Untuk itulah, umat Islam di seluruh dunia menyambut bulan ini dengan penuh suka cita dengan melakukan berbagai amalan yang dianjurkan, salah satunya dengan menyantuni anak yatim.
Bulan Muharram memiliki sebuah amalan istimewa, yaitu anjuran untuk memuliakan anak yatim. Seperti halnya Rasulullah SAW yang selama hidupnya senantiasa menyantuni, mengasihi, dan memberikan bantuan kepada anak yatim.
Allah berfirman “Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan.” Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui. (QS Al Baqarah : 215)
Sobat, membahagiakan anak yatim adalah tugas kita bersama, sebagaimana yang telah dicontohkan langsung oleh Rasulullah SAW untuk selalu memuliakan mereka. Sehingga mereka tetap memiliki sosok dan nafkah dari orangtua yang lengkap.
Mungkin, ada yang beranggapan kenapa hanya di bulan Muharram saja? Sebenarnya, menyantuni, menyayangi anak yatim tidak harus dilakukan pada bulan Muharram saja. Namun, dapat dilakukan kapanpun dan dimanapun.
Tapi, di bulan mulia inilah menjadi momentum untuk menabung pahala sebanyak-banyaknya dengan membantu anak yatim. Serta membantu memberikan pendidikan terbaik.