Tujuan Dari Zakat Yakni Salah Satunya Agar “Harta Tersebut Tidak Beredar di Antara Kamu Saja”
ISLAM telah menetapkan zakat sebagai kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukunnya serta memposisikannya pada kedudukan tinggi lagi mulia. Karena dalam pelaksanaan dan penerapannya mengandung tujuan-tujuan syar’i (maqâshid syariat) yang agung, yang mendatangkan kebaikan dunia dan akhirat, baik bagi Muzakki maupun bagi Mustahik.
Zakat adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap muslim yang mampu, untuk membantu meringankan beban mereka yang kurang beruntung. Setiap muslim yang mengeluarkan dana zakat akan di pastikan harta dan jiwanya bersih juga tentram.
TUJUAN ZAKAT
Sebagai pokok ajaran agama atau ibadah, zakat mengandung hikmah dan tujuan tertentu. Hikmah zakat adalah sifat-sifat rohaniah dan filosofis yang terkandung dalam lembaga zakat. Dari tujuan tersebut dapat dikemukakan sebagai berikut :
1). Membuktikan penghambaan diri kepada Allâh Azza wa Jalla dengan menjalankan perintah-Nya.
Banyak dalil yang memerintahkan agar kaum Muslimin melaksanakan kewajiban agung ini, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla firmankan dalam banyak ayat, di antaranya: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.” [QS al-Baqarah (2): 43].
2). Membina dan merentangkan tali solidaritas/ persaudaraan sesama umat manusia
Zakat adalah bagian utama dari rangkaian solidaritas sosial yang berpijak kepada penyediaan kebutuhan dasar kehidupan. Kebutuhan dasar kehidupan itu berupa makanan, sandang, tempat tinggal (papan), terbayarnya hutang-hutang, memulangkan orang-orang yang tidak bisa pulang ke negara mereka, membebaskan hamba sahaya dan bentuk-bentuk solidaritas lainnya yang ditetapkan dalam Islam.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam sikap saling menyayangi, mengasihi dan melindungi adalah seperti jasad yang satu, bila ada satu anggota jasad yang sakit maka anggota lainnya akan ikut merasakannya dengan tidak tidur dan demam.” [HR Muslim].
3). Menghindarkan penumpukan kekayaan perseorangan yang dikumpulkan di atas penderitaan orang lain
Zakat mempunyai pengaruh positif yang sangat signifikan dalam mendorong gerak roda perekonomian Islam dan mengembangkannya. Karena pertumbuhan harta individu pembayar zakat memberikan kekuatan dan kemajuan bagi ekonomi masyarakat. Sebagaimana juga zakat dapat menghalangi penumpukan harta di tangan orang-orang kaya saja.
Allâh Azza wa Jalla berfirman, yang artinya: “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allâh. Sesungguhnya Allâh amat keras hukuman-Nya.” [QS al-Hasyr (59): 7].
4). Membersihkan orang dari sifat bakhil
Cinta dunia dan harta adalah salah satu sumber dosa dan kesalahan. Bila seseorang terselamatkan darinya dan terlindungi dari sifat bakhil maka dia akan sukses, sebagaimana firman Allâh Azza wa Jalla yang artinya: “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” [QS al-Hasyr (59): 9].
5). Menyukuri nikmat Allâh dengan menunaikan zakat harta yang telah Allâh limpahkan sebagai karunia kepada manusia.
Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Dan (ingatlah juga), tatkala Rabbmu memaklumkan, ‘Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” [QS Ibrâhim (14): 7]. Membayar zakat adalah pengakuan terhadap kemurahan Allâh, mensyukuri-Nya dan menggunakan nikmat tersebut dalam keridhaan dan ketaatan kepada Allâh Azza wa Jalla .
6).Menyucikan orang yang menunaikan zakat dari dosa-dosa.
Allâh Azza wa Jalla berfirman yang artinya: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan doakanlah mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allâh Maha mendengar lagi Maha mengetahui.” [QS at-Taubah (9):103].
Demikian beberapa penjelasan tujuan dari menunaikan Zakat yang perlu kita ketahui. Membayar zakat memiliki beberapa tujuan, diantaranya mensucikan diri, sebagai pelengkap agar sempurnanya ibadah dari pada seorang muslim serta sebagai bentuk kepedulian pada penerima zakat (Mustahik).
Yuk, tunaikan zakat lebih mudah secara online di Mizan Amanah. Selain zakat, Anda juga dapat berinfaq, berdonasi, bersedekah, dan berwakaf di Laznas Mizan Amanah. Semoga bermanfaat!